MINANGKABAUNEWS, SOLOK KOTA – Tindak lanjut laporan masyarakat terkait keberadaan ODGJ dibeberapa tempat di Kota Solok, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Solok yang dipimpin Kabid Gakfa, Jimmi Muhara, amankan ODGJ yang dinilai meresahkan masyarakat, Senin (11/5/2026), lalu.
Tim bergerak pukul 09.00 Wib menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan seorang ODGJ yang dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan sekitar.
Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan dan penyisiran di beberapa titik yang diinformasikan warga sebagai lokasi keberadaan ODGJ tersebut. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar area Kampung Jawa, petugas tidak menemukan ODGJ yang dimaksud.
Meskipun demikian, personel Satpol PP tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi serta berkoordinasi dengan masyarakat setempat guna memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif. Petugas juga mengimbau warga agar segera melaporkan kepada pihak terkait apabila kembali menemukan keberadaan ODGJ maupun gangguan ketertiban lainnya di lingkungan masyarakat.
Respon cepat terhadap laporan warga juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah melalui Satpol PP dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.***






