Wakil Ketua KPAI Jasra Putra Minta Day Care Ilegal Ditutup Paksa! Orang Tua Wajib Tahu

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Kasus kekerasan pada anak di lembaga penitipan anak atau day care belakangan ini membuat para orang tua semakin was-was. Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, angkat bicara. Dengan tegas ia meminta seluruh pemerintah daerah untuk turun tangan secara aktif mengawasi setiap day care yang beroperasi.

Bukan sekadar imbauan, Jasra menyebut jika ditemukan day care ilegal alias tanpa izin resmi, maka tidak ada pilihan lain selain ditutup. “Tutup saja. Jangan diberi ruang,” ujarnya dengan nada keras.

Pernyataan ini muncul setelah sejumlah laporan masuk ke KPAI terkait pengelolaan day care yang abai terhadap keselamatan anak. Mulai dari pengasuh yang tidak kompeten, fasilitas membahayakan, hingga praktik kekerasan fisik dan psikis. Jasra menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh bersikap lamban. Pengawasan harus dilakukan secara rutin, tidak menunggu ada laporan korban.

“Perizinan itu vital. Tanpa izin, tidak ada jaminan standar keselamatan anak dipenuhi. Kami minta dinas terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, untuk bergerak cepat,” tambahnya.

Terungkapnya Skandal Little Aresha: 53 Anak Jadi Korban

Sorotan publik semakin memuncak akhir April 2026, setelah terbongkarnya skandal mengerikan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Fakta di lapangan sungguh mencengangkan: sebanyak 53 anak diduga menjadi korban kekerasan fisik dan verbal yang sistematis. Polisi bahkan menetapkan 13 tersangka, mulai dari ketua yayasan, kepala sekolah, hingga para pengasuh.

Modus operandinya kejam—kekerasan dilakukan secara terstruktur. Beberapa pengasuh mengaku bertindak atas instruksi atasan. Bentuk penyiksaan meliputi pengikatan dan tindakan kasar lainnya yang berlangsung selama satu tahun operasional. Yang lebih parah, daycare tersebut ternyata tidak memiliki izin resmi. Anak-anak ditemukan mengalami luka lebam dan trauma berat hingga kini masih dalam pendampingan psikolog.

Tak hanya di Yogyakarta, kasus serupa juga menggema dari Aceh. Seorang pengasuh di Baby Preneur Daycare ditetapkan sebagai tersangka setelah aksi kekerasannya terekam CCTV dan viral di media sosial.

Tindak Tegas: Sweeping, Audit, hingga Ancaman Hukuman Berat

Menyusul kasus ini, pemerintah daerah setempat langsung bergerak melakukan sweeping dan audit menyeluruh terhadap perizinan serta standar operasional prosedur (SOP) seluruh daycare di wilayah Yogyakarta. Para tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman yang diperberat karena mereka adalah pengasuh dan pendidik.

Jasra Putra kembali mengingatkan para orang tua untuk lebih selektif. “Cek legalitas tempat penitipan anak, pantau langsung suasana pengasuhan, dan pastikan daycare memiliki CCTV yang transparan. Jangan ragu melapor jika menemukan kejanggalan. Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Kasus Little Aresha menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola daycare di Indonesia sekaligus momentum evaluasi total sistem pengasuhan anak. Kini sorotan tertuju pada para bupati dan wali kota. Siapkah mereka memberantas day care ilegal? Atau masih ada tempat persembunyian lain yang mengancam si kecil setiap hari?

Related posts