MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Isu gagalnya program ketahanan pangan penanaman Jagung yang dikelola oleh BUMDES Sirualeleu tahun 2025 mendapatkan titik terang. Pemerintahan Desa (Pemdes) Tuapeijat kembali meluruskan informasi yang beredar ditengah masyarakat.
Kepada wartawan, Kepala Desa Tuapeijat Pusuibiat melalui Sekdes, Nobel memberikan pernyataan, anggaran penyertaan modal pada tahun 2025 yang di berikan kepada BUMDES totalnya sebesar 269 juta, dimana mekanismenya diberikan secara bertahap sesuai dengan progres yang direncanakan.
Tahap pertama itu diberikan sebesar 58,732 juta dengan sasaran penggarapan lahan jagung dan penanaman, sementara jumlah lahan yang digarap untuk kebutuhan tanam jagung seluas 4 hektar. Namun fakta dilapangan pihak BUMDES hanya memiliki lahan seluas 1 hektar yang bisa digarap.
Anggaran tahap pertama sebesar 58,732 juta tersebut digunakan untuk pembelian alat-alat pertanian seperti Alsintan, mesin rumput, multifaktor dan peralatan yang dibutuhkan dilokasi penanaman jagung.
Setelah selesai tahap pertama, kami dari pemdes meminta laporan pertanggungjawaban kepada BUMDES sebelum pengajuan anggaran tahap kedua, namun tidak disiapkan, sehingga tidak semua anggaran bisa diberikan kepada BUMDES.
“Kami dari pemdes Tuapeijat tidak ada menahan anggaran BUMDES, karena laporang belum diserahkan, maka kami tidak bisa mengabulkan seluruh anggaran untuk dikucurkan” ujar Sekdes Nobel diruang kerjanya, Rabu (13/5/2026).
Sekdes menuturkan, mengingat waktu sudah singkat meskipun SPJ tahap pertama belum diselesaikan, pemdes memberikan anggaran tahap dua sebesar 60 juta untuk pembersihan lahan sekaligus upah penanaman, pembelian bibit dan pupuk.
“Akhir akhir ini kita sudah meminta laporan pertanggungjawaban anggaran yang sudah digunakan pihak BUMDES dari tahap pertama dan kedua dengan total 118 juta, namun hingga sampai saat ini belum diselesaikan” sebutnya.
Karena laporan belum ada, sisa anggaran sebanyak 151 juta disilfakan dan masuk ke kas daerah.
Untuk tahun 2026 ini, kata dia kalau laporan pertanggungjawaban sudah diserahkan pihak BUMDES bisa mengusulkan anggaran, namun dimusyawarahkan dulu apa rencana kegiatan yang akan di laksanakan.
“Persoalan ini bukan soal gagalnya penanaman jagung, tapi kita meminta tuntutan laporan pertanggungjawaban anggaran yang telah digunakan oleh BUMDES” tegasnya.
Dia menyebut terkait laporan pertanggungjawaban ini pihaknya sudah berupaya untuk melakukan koordinasi, namun pengurus BUMDES Sirualeleu kurang kooperatif, sehingga sampai saat ini belum ada laporan penggunaan anggaran.
Untuk mekanisme pencairan anggaran penyertaan modal untuk BUMDES ini memiliki dasar hukum tidak juga bisa sembarangan memberikannya, karena BUMDES juga dituntut membuat rencana kerja sesuai dengan RAB.
Ditempat yang sama Direktur BUMDES Sirualeleu Tuapeijat, Santono Samangilailai membenarkan apa pernyataan yang sudah disampaikan sekdes Tuapeijat, bahwa laporan pertanggungjawaban memang belum diserahkan kepada pemdes, karena masih tahap penyelesaian berkas.
“Dalam Minggu ini akan diserahkan sehingga Pertanggungjawaban penggunaan anggaran dapat transparan”, ujar Santono. (Tirman)






