Oleh: Advokat Buya Ki Jal Atri Tanjung Rajo Amat Mudo, Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sumbar
Ada pertanyaan sederhana yang belakangan ini hangat diperbincangkan di kalangan warga Muhammadiyah: mengapa jumlah Pimpinan Pusat harus ditambah dari 13 menjadi 19 orang? Apakah ini sekadar bagi-bagi kursi? Atau ada sesuatu yang lebih dalam yang sedang diperjuangkan?
Mari kita duduk sejenak, menyingkirkan prasangka, dan membaca persoalan ini dengan kepala dingin dan hati yang lapang.
—
Muhammadiyah dan Ruh Ijtihad: Warisan yang Tak Pernah Mati
Sejak K.H. Ahmad Dahlan berdiri di depan kaumnya lebih dari satu abad silam, Muhammadiyah lahir bukan dari kemapanan, melainkan dari kegelisahan. Kegelisahan melihat umat yang tertinggal, pendidikan yang jauh dari cahaya, dan Islam yang dipahami sebagai ritual semata tanpa daya dorong untuk maju.
Dari kegelisahan itulah lahir ijtihad. Bukan ijtihad yang membabi buta, bukan pula ijtihad yang keluar dari koridor Al-Qur’an dan As-Sunnah. Melainkan ijtihad yang terus bergerak, berpikir, dan menyesuaikan diri dengan perkembangan alam dan zaman.
Inilah ruh yang membedakan Muhammadiyah dari banyak gerakan lain. Ia tidak beku. Ia tidak takut bertanya. Ia tidak alergi pada perubahan selama perubahan itu membawa maslahat.
Dan kini, menjelang Muktamar ke-49, ruh itu kembali diuji.
—
Kapal Besar, Nakhoda Terbatas: Ketika 13 Tak Lagi Cukup
Bayangkan sebuah kapal. Bukan kapal kecil yang berlayar dari pulau ke pulau. Tapi kapal besar yang mengarungi samudra, membawa ribuan penumpang, dengan muatan yang sangat berharga.
Itulah Muhammadiyah hari ini.
Sejak Muktamar ke-48 di Surakarta, Muhammadiyah telah memiliki 172 perguruan tinggi. Ribuan sekolah tersebar dari Aceh hingga Papua. Ratusan rumah sakit. Amal usaha di berbagai bidang, bahkan hingga ke mancanegara.
Pertanyaannya sederhana: apakah mungkin mengemudikan kapal sebesar itu dengan hanya 13 nakhoda?
Tentu bisa. Tapi apakah optimal? Apakah adil? Apakah semua potensi terkelola dengan baik?
Di sinilah ijtihad kepemimpinan itu menemukan urgensinya. Menambah jumlah pimpinan menjadi 19 orang bukan soal ambisi, melainkan soal kebutuhan. Beban umat semakin luas, dan pembagian tugas menjadi keniscayaan.
Ada yang fokus pada pendidikan. Ada yang mengurus kesehatan. Ada yang membenahi ekonomi umat. Ada yang mengawal dakwah dan tabligh. Ada yang membangun jejaring internasional. Dan masih banyak lagi.
Dalam kaidah fiqih dikenal prinsip: Ma la yatimmul wajib illa bihi fahuwa wajib. Sesuatu yang menjadi kewajiban tidak akan sempurna kecuali dengan sesuatu itu, maka sesuatu itu pun menjadi wajib. Menambah pimpinan adalah ikhtiar agar amanah umat tertunaikan dengan lebih sempurna.
—
Alam Takambang Jadi Guru: Zaman yang Menuntut Kolaborasi
Orang Minang punya pepatah bijak: Alam Takambang Jadi Guru. Alam yang terbentang menjadi guru. Artinya, kita belajar dari apa yang terjadi di sekitar kita.
Dan apa yang terjadi di sekitar kita hari ini?
Zaman telah berubah. Bukan lagi zaman satu tokoh sentral yang serba bisa. Bukan lagi zaman di mana satu orang bisa menjawab semua persoalan. Ini adalah zaman kolaborasi. Zaman di mana kekuatan terletak pada keberagaman keahlian yang dipadukan dalam satu visi.
Tantangan Muhammadiyah hari ini jauh lebih kompleks dibanding satu abad lalu:
Pertama, digitalisasi dan kecerdasan buatan (AI) yang mengubah cara manusia belajar, bekerja, dan berinteraksi. Muhammadiyah harus hadir di ruang ini, bukan hanya sebagai penonton.
Kedua, radikalisme dan liberalisme yang terus mengintai, menguji keteguhan akidah dan kematangan berpikir warga Muhammadiyah.
Ketiga, krisis ekonomi dan lingkungan hidup yang menuntut solusi nyata, bukan sekadar retorika.
Keempat, internasionalisasi Muhammadiyah yang semakin nyata. Amal usaha Muhammadiyah kini hadir di berbagai negara, dan ini membutuhkan kepemimpinan yang memiliki wawasan global.
Tantangan-tantangan ini tidak bisa dijawab oleh 13 orang dengan latar belakang yang seragam. Butuh 19 orang dengan keahlian yang beragam: ada ulama tarjih yang menjaga koridor syariah, ada pakar ekonomi syariah yang membangun kemandirian umat, ada dokter yang memahami kesehatan masyarakat, ada ahli IT yang mengawal transformasi digital, ada diplomat yang membangun jejaring internasional, dan ada anak muda yang membawa energi dan gagasan segar.
Inilah makna syura yang sesungguhnya. Bukan sekadar musyawarah formal, tapi keterlibatan berbagai elemen dalam satu meja untuk mencari solusi terbaik.
—
Tajdid dan Kaderisasi: Pintu yang Harus Dibuka Lebar
Salah satu prinsip yang selalu dijaga Muhammadiyah adalah tajdid atau pembaruan. Tajdid bukan sekadar slogan, tapi komitmen untuk terus memperbaiki diri, termasuk dalam hal kepemimpinan.
Selama ini, banyak kader terbaik Muhammadiyah di daerah yang potensinya belum tertampung di pusat. Bukan karena mereka tidak mampu, tapi karena kursinya terbatas. Akibatnya, sirkulasi kader menjadi lambat, regenerasi tidak berjalan sehat, dan kekuasaan cenderung menumpuk pada segelintir orang.
Dengan 19 kursi, pintu itu terbuka lebih lebar. Kader-kader terbaik dari berbagai latar belakang dan wilayah mendapat ruang untuk berkontribusi. Regenerasi berjalan lebih sehat. Dan yang terpenting, tidak terjadi penumpukan jabatan yang berujung pada kezaliman organisasi.
Dalam bahasa yang lebih sederhana: jangan sampai satu orang memegang terlalu banyak jabatan, sementara kader lain yang tidak kalah kompeten hanya bisa menunggu di luar pagar.
—
Angka 19: Bukan Mistis, Tapi Ijtihad
Sebagian orang bertanya dengan nada curiga: kenapa harus 19? Kenapa bukan 15 atau 17? Apakah ada makna mistis di balik angka itu?
Jawabannya sederhana: tidak ada.
Dalam tradisi Muhammadiyah, angka bukanlah keramat. Angka 13 yang selama ini digunakan pun bukan angka suci. Ia adalah hasil ijtihad musyawarah, disesuaikan dengan kebutuhan zaman.
Angka 19 dianggap ideal karena beberapa alasan. Pertama, cukup besar untuk mencakup keberagaman keahlian yang dibutuhkan. Kedua, tidak terlalu besar sehingga rapat pimpinan masih bisa berjalan efektif. Ketiga, tetap ganjil, sehingga jika terjadi voting, selalu ada keputusan yang jelas.
Semangatnya sama seperti ketika K.H. Ahmad Dahlan dulu berijtihad mendirikan sekolah modern. Saat itu, banyak yang menentang. Banyak yang menuduh beliau meniru kolonial. Tapi sejarah membuktikan, ijtihad itulah yang menyelamatkan umat dari keterbelakangan.
Hari ini, ijtihadnya berbeda. Bukan mendirikan sekolah, tapi menyesuaikan struktur kepemimpinan dengan besarnya amanah umat.
—
Muktamar ke-49: Ijtihad Besar di Abad Kedua
Muktamar ke-49 Muhammadiyah bukan sekadar ajang pemilihan pimpinan. Ia adalah momen ijtihad besar. Momen di mana Muhammadiyah memutuskan bagaimana ia akan bergerak di abad keduanya.
Apakah akan tetap dengan struktur lama yang mungkin sudah tidak lagi memadai? Atau berani berijtihad, menyesuaikan diri dengan perkembangan alam dan zaman, tanpa keluar dari koridor Al-Qur’an dan As-Sunnah?
Kita berharap, wacana menuju 19 orang ini dibahas dengan semangat Duduak Basamo Bapikia, Tagak Basamo Bahimbauan. Duduk bersama berpikir, berdiri bersama berhimbaun. Dengan hati yang lapang, dengan niat untuk memajukan Islam dan memajukan Indonesia.
Muhammadiyah adalah milik umat. Bukan milik 13 orang. Bukan milik 19 orang. Siapapun yang terpilih, yang terpenting adalah membawa Muhammadiyah semakin kokoh sebagai Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah untuk kemaslahatan bangsa.
—
Penutup: Saatnya Berijtihad
Sejarah mencatat, Muhammadiyah selalu lahir kembali di setiap persimpangan. Ketika zaman berubah, Muhammadiyah berijtihad. Ketika tantangan datang, Muhammadiyah bergerak. Ketika umat membutuhkan, Muhammadiyah hadir.
Kini, persimpangan itu kembali datang. Wacana menuju 19 pimpinan adalah salah satu bentuk ijtihad itu. Bukan ijtihad yang mudah, karena pasti ada yang pro dan kontra. Tapi ijtihad yang perlu, karena Muhammadiyah tidak boleh berhenti.
Mari kita sambut Muktamar ke-49 dengan hati yang terbuka. Mari kita diskusikan dengan kepala yang dingin. Mari kita putuskan dengan niat yang tulus.
Karena Muhammadiyah bukan milik kita. Muhammadiyah milik umat. Muhammadiyah milik masa depan.
Wallahu A’lam Bishawab.
Penulis adalah Advokat dan pemerhati masalah sosial-keagamaan, aktif dalam berbagai kegiatan Muhammadiyah di Sumatera Barat.







