MINANGKABAUNEWS.COM,PADANGPANJANG — Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang menegaskan tidak boleh ada ruang bagi kekerasan, perundungan, intimidasi, maupun kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Penanganan setiap dugaan kekerasan juga harus dilakukan secara objektif tanpa membedakan status maupun posisi seseorang.
Penegasan itu disampaikan Rektor ISI Padangpanjang, Dr. Febri Yulika, S.Ag., M.Hum., dalam Kuliah Umum, di Gedung Pertunjukan Hoerjah Adam, Rabu (30/9/2026).
“Implementasi Kampus yang Aman, Nyaman, Inklusif, dan Bebas dari Kekerasan bagi Civitas Akademika”.
Kegiatan tersebut menghadirkan Dr. Iklashiah Dalimoenthe, Ketua PPKS Universitas Negeri Jakarta (UNJ), sebagai narasumber dan Syafran, M.Sc. sebagai moderator.
Hadir dalam kegiatan itu Wakil Rektor III, para dekan, wakil dekan, civitas akademika serta mahasiswa ISI Padangpanjang.
Dalam sambutannya, Febri menegaskan bahwa kampus aman tidak cukup hanya diukur dari tidak adanya kekerasan fisik. Menurutnya, keamanan harus dibangun dari budaya akademik yang menghormati martabat setiap warga kampus.
“Kampus yang aman dan nyaman tentu bukan semata-mata aman dan nyaman dari kekerasan fisik, tetapi lebih daripada itu bagaimana budaya akademik yang dimunculkan bebas dari perundungan, bebas dari intimidasi, kekerasan seksual, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya,” tegasnya.
Keberanian Melapor Jadi Kunci
Febri menilai persoalan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi tidak hanya berkaitan dengan aturan, tetapi juga menyangkut keberanian korban maupun saksi untuk melaporkan kejadian.
Karena itu, ia mendorong peningkatan literasi seluruh civitas akademika mengenai bentuk-bentuk kekerasan, mekanisme pencegahan, hingga prosedur pelaporan dan penanganannya.
Menurutnya, tanpa laporan, dugaan pelanggaran akan sulit diproses melalui mekanisme yang tersedia.
“Tidak ada satu pun kasus yang dapat ditindaklanjuti tanpa keberanian korban atau pihak yang mengetahui kejadian tersebut untuk melapor,” ujarnya.
Ia menegaskan, mekanisme penanganan tidak boleh digunakan secara diskriminatif. Perlindungan dan penegakan aturan harus berlaku bagi seluruh warga kampus.
“Tidak boleh ada perlakuan diskriminatif terhadap siapa pun. Perlindungan dan penegakan aturan tidak hanya berlaku bagi mahasiswa, tetapi juga berlaku bagi dosen, tenaga kependidikan, pimpinan perguruan tinggi, bahkan siapa pun yang berada di lingkungan akademik,” katanya.
Tak Ada Perlindungan bagi yang Terbukti Melanggar
Pesan lebih tegas disampaikan Rektor terkait posisi pimpinan dan siapa pun yang berada dalam lingkungan perguruan tinggi.
Menurut Febri, pimpinan harus menjadi contoh dalam membangun budaya akademik yang sehat. Jika terdapat dugaan pelanggaran, proses harus berjalan berdasarkan aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Tidak boleh ada siapa pun yang mendapatkan perlindungan apabila memang terbukti melakukan tindakan yang menjadi ranah penanganan PPKPT. Semua harus diproses secara objektif sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menekankan bahwa status, jabatan, maupun kedudukan seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk menghambat proses penanganan apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Keberagaman Jangan Jadi Sumber Konflik
Febri juga menyoroti karakter ISI Padangpanjang sebagai lingkungan akademik yang memiliki keberagaman cukup tinggi. Dengan sekitar 4.300 mahasiswa, dua fakultas dan sekitar 25 program studi, warga kampus berasal dari latar belakang yang beragam.
Perbedaan etnis, agama, ras, kondisi sosial ekonomi maupun pengalaman budaya, menurutnya, harus ditempatkan sebagai kekuatan akademik, bukan sumber perlakuan diskriminatif.
“Perbedaan tidak menjadi alasan untuk saling menjauhkan, tetapi menjadi kekuatan untuk saling menghargai dan membangun kebersamaan,” ujarnya.
Karena itu, budaya saling menghormati harus menjadi bagian dari kehidupan akademik sehari-hari, bukan hanya menjadi pesan dalam kegiatan seremonial.
Kampus Harus Menjadi Ruang yang Memanusiakan
Kuliah umum tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pemahaman civitas akademika mengenai pentingnya pencegahan kekerasan sejak dini.
Dr. Iklashiah Dalimoenthe memberikan perspektif mengenai implementasi kampus yang aman, nyaman, inklusif dan bebas kekerasan.
Kehadirannya diharapkan memperkuat literasi civitas akademika sekaligus membuka ruang pembelajaran dan kolaborasi antarkampus dalam membangun sistem pencegahan serta penanganan kekerasan.
Bagi ISI Padangpanjang, kampus tidak hanya harus menjadi tempat memperoleh pengetahuan, tetapi juga ruang untuk membentuk manusia yang mampu menghargai sesama.
“Kita jadikan kuliah umum ini sebagai momentum untuk membangun kampus yang bukan hanya menjadi tempat menuntut ilmu, tetapi juga menjadi ruang untuk bertumbuh sebagai manusia. Manusia yang memanusiakan manusia dan menghargai manusia yang lain,” pesan Febri.
Di penghujung pesannya, Rektor kembali menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh warga kampus.
“Jangan ada kekerasan di kampus ini. Mari kita jaga bersama untuk kita semua.”
Komitmen tersebut menempatkan pencegahan kekerasan bukan hanya sebagai tanggung jawab satu unit atau lembaga, tetapi sebagai tanggung jawab seluruh ekosistem akademik ISI Padangpanjang. (Edi Fatra/Adek).







