Ketika Keadilan Dipaksakan dan Kezaliman Dibelai

  • Whatsapp
Advokat Ki Jal Atri Tanjung (Foto: Dok. Istimewa)

Oleh: Advokat Ki Jal Atri Tanjung, S.Pd., S.H., M.H RAJO AMAT MUDO

Bayangkan sebuah benang basah yang terus-menerus dipaksa berdiri. Ditarik, ia putus. Diluruskan, ia tetap bengkok. Namun, entah mengapa, masih ada saja yang ngotot menegakkannya.

Inilah potret memilukan yang sedang kita saksikan: ketika aturan dipaksakan tanpa dasar kebenaran, ketika kebijakan lahir dari rahim kepalsuan, dan ketika keadilan hanya menjadi pajangan yang tak pernah benar-benar ditegakkan.

Lebih tragis lagi, di sisi lain, kita menyaksikan orang-orang yang terang-terangan melakukan kejahatan justru dilindungi. Dilindungi dengan dalih jabatan, dilindungi dengan intervensi kuasa, dilindungi dengan berbagai cara yang membuat hati rakyat berteriak pilu.

Saat benang basah dipaksakan berdiri dan kejahatan sengaja dilindungi, maka kerusakan merambat seperti api di musim kemarau. Mari kita telusuri jejak kebinasaan yang ditinggalkannya.

Rakyat mulai kehilangan kepercayaan. Betapa tidak? Hukum yang seharusnya menjadi panglima, kini hanya menjadi penari yang mengikuti irama kekuasaan. Tajam ke bawah, tumpul ke atas. Si kaya bisa lolos, si miskin terkapar. Si pejabat punya segudang pembelaan, si rakyat jelata hanya bisa pasrah menerima vonis.

Korupsi merajalela bagai gulma di musim hujan. Pelaku kejahatan tersenyum nyaman karena tahu ada “beking” yang siap melindungi. Payung-payung hukum dibengkokkan dengan mulus, seolah-olah kebenaran bisa dibeli dengan jabatan dan uang.

Di sinilah yang paling memilukan. Orang-orang baik yang dulu semangat menyuarakan kebenaran, kini memilih diam. Bukan karena tidak peduli, tapi karena sudah lelah. Lelah melihat ketidakadilan yang tak berkesudahan. Lelah bersuara tapi hanya angin lalu.

Sebaliknya, orang-orang jahat semakin berani. Mereka merasa kebal, merasa kebal hukum, merasa bisa berbuat apa saja. Kepercayaan antar warga runtuh. Kepercayaan kepada pemimpin dan lembaga negara ambruk seperti istana pasir terkena ombak.

Dan ketika pintu keadilan resmi tertutup rapat, masyarakat mulai mencari keadilan dengan caranya sendiri. Ini bukan ancaman, ini adalah keniscayaan. Sejarah selalu mencatat: ketika hukum tunduk pada kekuasaan, maka rakyat akan bangkit dengan caranya sendiri.

Dalam Lintasan Agama dan Dakwah…

Suara amar ma’ruf nahi mungkar semakin lirih. Penyeru kebaikan ditekan, sementara kemungkaran dibiarkan tumbuh subur bak gulma di taman yang tak terawat.

Ulama dan aktivis kebenaran dibungkam. Mereka yang seharusnya menjadi lentera, justru dipadamkan. Sementara pelaku maksiat dan kezaliman diberi ruang, dilindungi, bahkan dimuliakan.

Inilah yang paling berbahaya. Ketika agama dijadikan tameng untuk membenarkan kejahatan, maka negeri ini sedang menggali lubang untuk dirinya sendiri.

Islam tidak pernah diam terhadap kezaliman. Dalam sabda yang agung, Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)

Selemah-lemahnya iman adalah membenci kejahatan dalam hati. Tapi bagaimana jika hati pun sudah mati? Bagaimana jika kita sudah terbiasa melihat kezaliman dan menganggapnya biasa?

Nabi juga mengajarkan kita cara menolong saudara yang zalim. Para sahabat bertanya, “Bagaimana menolong orang yang zalim?” Nabi menjawab: “Cegahlah dia dari kezhalimannya. Itulah cara menolongnya.”

Artinya, membiarkan kejahatan berlangsung sama saja dengan ikut serta dalam kejahatan itu.

Ada sebuah kaedah agung dalam Islam: “Kezaliman itu akan kembali kepada pelakunya sendiri.” Hari ini kita melindungi kejahatan, besok kita bisa menjadi korban dari sistem yang sama.

Agar negeri ini tidak binasa, kita harus melakukan sesuatu. Bukan sekadar berharap, tapi bertindak.

Pertama: Tegakkan Hukum dengan Keadilan

Bukan dengan “benang basah” yang dipaksakan, tapi dengan “tiang besi” yang kokoh dan lurus. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, tanpa melihat siapa pelakunya. Keadilan harus dirasakan oleh semua, bukan hanya oleh mereka yang berkuasa.

Kedua: Berani Menyampaikan Kebenaran

Walaupun pahit, walaupun berisiko. Karena diam atas kezaliman sama artinya ikut andil di dalamnya. Suara kebenaran mungkin tercekat, tapi jangan pernah padam.

Ketiga: Hidupkan Budaya Kritik

Pers, lembaga swadaya, akademisi, dan masyarakat harus menjadi pengontrol kekuasaan. Kritik yang membangun adalah oksigen bagi demokrasi. Tanpanya, kita akan mati perlahan dalam jeratan kepalsuan.

Keempat: Kuatkan Ukhuwah di Atas Kebaikan

Bersatulah untuk menegakkan keadilan, bukan untuk menutupi aib kejahatan. Persatuan yang benar adalah persatuan di atas kebenaran, bukan di atas kepalsuan.

Sejarah telah membuktikan berkali-kali: sebuah negeri tidak hancur karena banyaknya penjahat. Negeri hancur ketika orang-orang baik memilih diam, dan ketika penguasa sibuk menegakkan benang basah sambil melindungi kejahatan.

Menegakkan benang basah hanya akan melahirkan kezaliman baru. Melindungi kejahatan sama artinya menggali kubur untuk peradaban sendiri.

Maka, marilah kita renungkan:

Kebenaran harus ditegakkan di atas pondasi yang kuat: keadilan, kejujuran, dan ketakwaan. Kezaliman harus dilawan bersama, bukan dilindungi dengan dalih apa pun.

Jangan biarkan sejarah mencatat kita sebagai generasi yang membiarkan keadilan tumbang. Jangan biarkan anak cucu kita bertanya: “Apa yang kalian lakukan saat negeri ini dijungkirbalikkan oleh kezaliman?”

Karena sesungguhnya, perubahan dimulai dari kita. Dari keberanian kita untuk mengatakan kebenaran. Dari keteguhan kita untuk tidak berpihak pada kezaliman. Dari kesadaran kita bahwa diam adalah pengkhianatan terhadap keadilan.

“Keadilan adalah pondasi negeri, dan kebenaran adalah cahayanya. Tanpa keduanya, negeri hanya akan menjadi bayang-bayang yang kelak sirna.”

Related posts