MUSDA XI MUI Sumbar: Menuju Peradaban Minang yang Berkemajuan di Era Digital

  • Whatsapp
Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sumbar, Ki Jal Atri Tanjung (Foto: Dok. Istimewa)

Oleh: Advokat Ki Jal Atri Tanjung, S.Pd., S.H., M.H Rajo Amat

Ranah Minang kembali berdenyut. Di tengah hiruk-pikuk perubahan zaman yang kian deras, sebuah panggung penting akan dibuka: Musyawarah Daerah XI Majelis Ulama Indonesia Sumatera Barat. Bukan sekadar pergantian kepengurusan lima tahunan, ini adalah momen untuk menimbang arah, menata langkah, dan memastikan bahwa suara ulama tetap menjadi lentera di kegelapan zaman.

Bayangkan, di satu sisi kita memiliki falsafah luhur yang sudah mengurat akar: Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Di sisi lain, gempuran informasi, liberalisme, dan budaya asing menerjang tanpa ampun. Di sinilah MUI Sumbar diuji—apakah ia akan menjadi benteng yang kokoh, atau sekadar tugu yang termakan usia? Jawabannya ada pada MUSDA XI.

Rakyat, ulama, dan para pemangku adil menaruh asa yang tidak kecil. Ada empat hal yang diam-diam mereka titipkan ke pundak kepengurusan baru:

Pertama, MUI harus tampil sebagai garda terdepan penjaga aqidah. Di era banjir konten digital yang kadang tak bertanggung jawab, di saat paham-paham menyimpang merangkak masuk ke ruang keluarga, masyarakat mendambakan fatwa yang mencerahkan, bukan yang membingungkan. Mereka ingin MUI hadir bukan sebagai hakim yang menghakimi, melainkan sebagai ayah yang menuntun. Suara MUI harus meneduhkan, bukan malah memecah belah.

Kedua, sinergi harus menjadi kata kunci. Sumbar tidak bisa berjalan sendiri. Ada Tungku Tigo Sajarangan yang menyatukan Alim Ulama, Ninik Mamak, dan Cadiak Pandai. Ada Pemerintah Daerah, DPRD, Ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah, hingga ribuan pesantren yang tersebar di seluruh kabupaten kota. Bayangkan jika kelima pilar ini bergandengan tangan: program zakat produktif, wakaf yang memberdayakan, dan pendidikan karakter yang membangun generasi—semua bisa terwujud. Bahkan mimpi mendirikan MUI Halal Center bukan lagi sekadar wacana, tapi langkah konkret menuju kemandirian umat.

Ketiga, ekonomi umat harus bangkit dari tidur panjangnya. Sumbar adalah negeri perantau, negeri UMKM yang menghidupi jutaan keluarga. Sudah saatnya MUI turun tangan mendorong sertifikasi halal yang tidak berbelit, mengembangkan koperasi syariah yang sehat, dan menghidupkan bank wakaf mikro yang menjadi nafas bagi pengusaha kecil. Bukan sekadar fatwa tentang riba, tapi solusi nyata agar uang umat berputar secara berkah dan adil.

Keempat, anak-anak muda jangan dilupakan. Generasi Z dan milenial adalah pewaris negeri ini. MUI harus berani melahirkan kader ulama muda yang tidak hanya fasih kitab kuning, tapi juga mahir berselancar di jagat digital. Bayangkan dakwah Islam yang ramah, wasathiyah, dan berbalut budaya Minang—mengalir deras di TikTok, Instagram, dan YouTube. Itulah senjata kita melawan hoaks dan narasi kebencian yang meracuni pikiran generasi.

Di balik harapan yang setinggi langit, ada kabut tebal bernama tantangan. MUI tidak bisa menutup mata.

Dari dalam, ada persoalan regenerasi yang pelik. Bagaimana caranya ulama senior menyerahkan estafet kepada yang muda tanpa kehilangan wibawa? Bagaimana menjaga kekompakan organisasi di tengah tarikan politik praktis yang kian memanas menjelang 2027? Dan yang tak kalah penting, bagaimana mengelola dana dan SDM agar program tidak terhenti di atas kertas?

Dari luar, MUI harus berhadapan dengan dua kutub ekstrem: radikalisme yang mengatasnamakan agama, dan liberalisme yang menggerus nilai. Diperlukan sikap tegas tapi tetap bijak. MUI harus menjadi penengah yang merangkul, bukan memukul. Belum lagi momok judi online, narkoba, pergaulan bebas, dan kemiskinan yang menuntut aksi nyata, bukan sekadar maklumat.

Di ranah digital, kabar bohong menyebar lebih cepat dari cahaya. MUI dituntut memiliki mesin komunikasi publik yang gesit dan profesional. Setiap fatwa harus sampai ke telinga masyarakat dengan bahasa yang mudah, setiap sikap harus bisa dipertanggungjawabkan secara jernih. Tidak boleh ada jarak antara keputusan di ruang rapat dan realita di lapangan.

Tiga Kunci Agar Harapan Tak Berakhir Mimpi

Agar harapan tidak sekadar jadi bunga tidur, ada tiga pegangan yang harus dipegang erat:

Pertama, kepemimpinan kolektif-kolegial. Figur ketua MUI tidak cukup hanya alim dan disegani; ia harus menjadi pekerja keras yang turun ke nagari, ke pasar, ke pesantren. Ia harus memiliki jaringan luas, melek teknologi, dan keberanian mengambil keputusan di saat genting. Bukan sosok yang hanya duduk di kursi, tapi yang mau berlari bersama rakyat.

Kedua, program yang membumi dan terukur. Umat sudah lelah dengan seminar yang hanya seremonial. Mereka haus akan aksi: Posko Halal di setiap pasar, Desa Zakat di setiap nagari, Sekolah Orang Tua di setiap masjid, dan klinik konsultasi keagamaan yang mudah diakses. Program yang manfaatnya langsung terasa, bukan hanya indah di atas kertas.

Ketiga, komunikasi publik yang kuat. MUI harus memiliki tim humas dan konten kreator yang piawai. Fatwa dan sikap MUI harus dikemas dalam kemasan yang menarik, cepat sampai, dan mudah dicerna. Di era keterbukaan informasi, kecepatan merespons adalah segalanya. MUI tidak boleh ketinggalan kereta.

MUSDA XI adalah persimpangan. Di sinilah kita memilih—apakah MUI Sumbar akan menjadi pagar yang kokoh bagi agama, perekat yang erat bagi umat, dan motor penggerak peradaban Minang yang bermartabat, atau justru kehilangan arah di tengah derasnya arus zaman.

Harapannya jelas, tantangannya nyata. Tapi jika Alim Ulama, Ninik Mamak, Cadiak Pandai, Umaro, dan Pemuda bersatu padu, jika ukhuwah diperkuat dan maslahat umat di atas segalanya, maka insyaAllah Ranah Minang akan melangkah ke masa depan dengan kepala tegak.

Karena pada akhirnya, MUI bukan hanya milik para ulama. Ia milik seluruh umat. Dan umat sedang menunggu.

Wallahu a’lam bishawab.

Penulis adalah Advokat dan Pemerhati Sosial Keagamaan Sumatera Barat

Related posts