Ketika Viral Jadi “Guru”: Umat Jangan Sampai Terlena

Oleh: Angga Fernando Gustian, Lc., M.A.
Anggota Komisi Fatwa Metodologi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat
Sekretaris PPUM Masjid Taqwa Muhammadiyah Sumatera Barat
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat

Alkisah, di sebuah warung kopi di sudut kota, seorang pemuda sibuk menggulir layar ponselnya. Matanya tertuju pada potongan video berdurasi tiga puluh detik. Seorang pria berbicara lantang tentang hukum riba, mengutip sebuah ayat, lalu menyimpulkan dengan penuh percaya diri. Ribuan komentar membanjiri unggahan itu. “Baru tahu saya,” tulis seseorang. “Ternyata selama ini salah,” sahut yang lain. Pemuda itu mengangguk-angguk, merasa telah menemukan kebenaran. Ia tidak bertanya siapa pria dalam video itu. Ia tidak mencari tahu dari mana dalilnya diambil. Ia tidak memeriksa apakah kesimpulannya sesuai kaidah. Yang ia tahu: videonya viral.

Di zaman ketika informasi mengalir deras tanpa bendungan, kisah semacam ini bukan lagi pengecualian. Ia telah menjadi pemandangan sehari-hari. Umat Islam hari ini hidup di tengah paradoks yang aneh: akses terhadap ilmu agama begitu terbuka, namun kedalaman pemahaman justru semakin rentan tergerus. Kitab-kitab klasik dapat dibaca dari saku. Kajian-kajian dapat diikuti dari kamar tidur. Namun, di tengah kemudahan itu, sebuah pergeseran diam-diam sedang terjadi. Popularitas perlahan menggeser ilmu sebagai ukuran kebenaran.

Seseorang yang memiliki jutaan pengikut dianggap lebih layak didengar. Sementara mereka yang sunyi, yang tidak tampil di layar, yang menghabiskan puluhan tahun menekuni kitab kuning, justru terpinggirkan. Bukan karena kapasitasnya kurang, tetapi karena algoritma tidak berpihak kepadanya.

Pada titik inilah umat perlu berhenti sejenak. Menarik napas. Dan bertanya dengan jujur: apakah yang populer selalu benar? Apakah yang viral selalu ilmiah? Apakah banyaknya pengikut dapat menjadi ukuran otoritas keagamaan?

Jawabannya, dengan segala hormat kepada para pembuat konten, adalah tidak.

Ilmu: Amanah, Bukan Sekadar Informasi

Dalam tradisi Islam, ilmu tidak pernah diposisikan sebagai barang dagangan yang bisa dijual dengan kemasan menarik. Ia adalah amanah. Ia menuntut tanggung jawab, metodologi, dan otoritas. Muhammad bin Sirin, seorang ulama dari generasi Salaf, pernah mengucapkan sebuah kalimat yang hingga hari ini terus dikutip para penuntut ilmu:

إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ

“Sesungguhnya ilmu ini adalah agama. Maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.”

Perkataan ini tercantum dalam Muqaddimah Shahih Muslim. Ia bukan sabda Nabi, melainkan atsar dari Ibn Sirin. Namun bobot pesannya tidak pudar oleh waktu. Justru ia semakin relevan ketika setiap orang dapat memproduksi dan menyebarkan konten keagamaan tanpa filter.

Pertanyaan “dari siapa kita mengambil ilmu?” bukanlah pertanyaan elitis. Ia adalah pertanyaan keselamatan. Sebab agama dibangun di atas riwayat, sanad, dan mata rantai keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan. Tidak setiap orang yang mampu berbicara tentang agama otomatis memiliki kapasitas untuk menjadi rujukan agama.

Tabayyun: Seni Memilah di Tengah Banjir

Al-Qur’an telah memberikan prinsip yang tegas:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila datang kepada kalian seorang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.” (QS. Al-Hujurat: 6)

Prinsip tabayyun tidak kehilangan relevansinya di era digital. Justru sebaliknya. Semakin deras arus informasi, semakin penting proses verifikasi.

Sebuah potongan video dapat kehilangan konteks. Sebuah kutipan dapat dipisahkan dari pembahasan aslinya. Sebuah pendapat dapat disebarkan tanpa menyertakan dalil dan metodologinya. Maka umat tidak cukup hanya bertanya “apa yang disampaikan?”, tetapi juga perlu bertanya: siapa yang menyampaikan? Dari mana sumbernya? Apa dalilnya? Bagaimana metodologi yang digunakan?

Tanda Kebaikan: Pemahaman, Bukan Popularitas

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

“Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, niscaya Dia akan memahamkannya dalam agama.” (HR. al-Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037)

Hadis ini memberikan perspektif yang menyejukkan. Ukuran kebaikan bukanlah popularitas, jumlah pengikut, atau tingginya angka tayangan. Indikator yang disebutkan Nabi adalah tafaqquh fi al-din: pemahaman yang mendalam terhadap agama. Maka umat perlu berhati-hati agar tidak terjebak pada pergeseran standar: dari ilmu kepada popularitas, dari argumentasi kepada jumlah pengikut, dari kedalaman kepada kemasan, dan dari kebenaran kepada viralitas.

Peringatan Al-Ghazali yang Tak Pernah Usang

Imam Abu Hamid al-Ghazali, dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din, memberikan peringatan yang seolah ditulis untuk zaman ini:

فلا ينبغي لطالب العلم أن يتكبر على المعلم، ومن تكبره على المعلم أن يستنكف عن الاستفادة إلا من المرموقين المشهورين، وهو عين الحماقة

“Tidak sepantasnya seorang penuntut ilmu menyombongkan diri terhadap gurunya. Di antara bentuk kesombongannya ialah enggan mengambil manfaat ilmu kecuali dari orang-orang yang terpandang dan terkenal. Itulah kebodohan yang nyata.”

Al-Ghazali menyoroti kecenderungan seorang penuntut ilmu yang hanya bersedia belajar dari mereka yang memiliki nama besar. Pesan ini bukan berarti seseorang boleh mengambil ilmu agama tanpa mempertimbangkan kompetensi. Sebaliknya, ilmu tetap harus diambil dari ahlinya. Akan tetapi, popularitas tidak boleh disamakan dengan kompetensi. Seorang yang terkenal belum tentu paling berilmu. Sebagaimana seorang yang tidak terkenal belum tentu tidak berilmu.

Bahasa Arab dan Ilmu Alat: Pintu yang Sering Terlupakan

Dalam tradisi keilmuan Islam, salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan ketika menilai kapasitas seseorang dalam menjelaskan agama adalah kemampuan memahami bahasa Arab serta penguasaan ilmu-ilmu alat. Allah سبحانه وتعالى berfirman:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

“Sesungguhnya Kami menurunkannya sebagai Al-Qur’an berbahasa Arab agar kalian memahaminya.” (QS. Yusuf: 2)

Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Demikian pula hadis Nabi dan sebagian besar khazanah turats Islam. Karena itu, kemampuan memahami bahasa Arab merupakan salah satu perangkat penting bagi mereka yang hendak mendalami sumber-sumber keislaman. Nahwu, untuk memahami struktur dan kedudukan kata. Shorof, untuk memahami perubahan bentuk kata dan implikasi maknanya. Balaghah, untuk memahami karakteristik dan kedalaman gaya bahasa. Ushul Fiqh, untuk memahami metodologi istinbath hukum. Qawa’id Fiqhiyyah, untuk memahami kaidah-kaidah umum dalam persoalan fikih.

Menerjemahkan teks tidak selalu identik dengan memahami maksud ilmiahnya. Satu kata dapat memiliki lebih dari satu kemungkinan makna. Sebuah struktur kalimat dapat memberikan konsekuensi hukum tertentu. Sebuah teks tidak dapat dilepaskan dari konteks, kaidah bahasa, penjelasan ulama, serta metodologi istinbath.

Maka ketika hendak mengambil ilmu agama, pertanyaannya jangan berhenti pada “seberapa terkenal dia?”, tetapi perlu dilanjutkan dengan: apa kapasitas keilmuannya? Dari siapa ia belajar? Sejauh mana penguasaannya terhadap bahasa Arab dan ilmu alat? Apa metodologi yang digunakannya?

Tentu saja, penguasaan bahasa Arab dan ilmu alat bukan satu-satunya ukuran. Ia harus disertai pemahaman terhadap Al-Qur’an dan Sunnah, ilmu hadis, fikih, ushul fikih, kaidah istinbath, khazanah pendapat ulama, serta integritas dan amanah ilmiah. Dengan kata lain, otoritas keilmuan dibangun oleh kompetensi, metodologi, integritas, dan proses belajar yang panjang—bukan semata-mata oleh popularitas.

Algoritma yang Diam-Diam Menentukan

Media sosial bekerja dengan logika perhatian. Konten yang menarik akan lebih mudah disebarkan dan direkomendasikan kembali. Dalam konteks dakwah, hal ini dapat menjadi peluang besar. Tetapi terdapat risiko yang perlu diwaspadai: algoritma dapat membuat sesuatu yang sering muncul di hadapan kita terasa seolah-olah paling benar.

Padahal, sering muncul bukan berarti paling ilmiah. Viral bukan berarti valid. Banyak pengikut bukan berarti memiliki otoritas dalam seluruh bidang agama. Karena itu, umat perlu memiliki literasi keagamaan yang memadai agar tidak menjadikan popularitas sebagai pengganti proses verifikasi ilmiah.

Kembali ke Tradisi Berguru

Kemajuan teknologi tidak seharusnya menghilangkan tradisi berguru. Membaca buku tetap membutuhkan bimbingan. Menyaksikan kajian tidak selalu berarti memahami disiplin ilmu secara utuh. Mengikuti berbagai akun dakwah tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai penuntut ilmu yang matang.

Ilmu membutuhkan proses, disiplin, talaqqi, membaca, berdiskusi, bertanya, mengoreksi, dan mengamalkan. Karena itu, tradisi keilmuan harus tetap dijaga. Seorang penuntut ilmu harus memiliki kerendahan hati untuk mengatakan:

لَا أَدْرِي

“Saya tidak tahu.”

Dalam tradisi ilmiah, pengakuan terhadap keterbatasan pengetahuan bukanlah kelemahan. Justru ia merupakan bentuk amanah dan kejujuran intelektual.

Dakwah: Kreatif tapi Tidak Mengorbankan Akurasi

Dakwah membutuhkan kreativitas. Dakwah membutuhkan kemampuan komunikasi. Dakwah juga perlu memanfaatkan perkembangan teknologi. Namun, kreativitas tidak boleh mengorbankan akurasi. Kemasan boleh modern, tetapi substansi harus tetap ilmiah. Bahasa boleh sederhana, tetapi dalil tidak boleh dipermainkan. Konten boleh singkat, tetapi tidak boleh menyesatkan. Dakwah boleh viral, tetapi kebenaran tidak boleh ditentukan oleh viralitas.

Penutup: Jangan Sampai Terlena

Umat Islam saat ini tidak kekurangan informasi. Yang semakin dibutuhkan adalah kemampuan memilah informasi, mengenali otoritas, memahami metodologi, dan menempatkan ilmu pada kedudukannya.

Jangan sampai umat tertipu oleh popularitas. Jangan sampai yang viral dianggap selalu benar. Jangan sampai jumlah pengikut menggantikan kompetensi. Jangan sampai kemasan menggantikan substansi. Dan jangan sampai banyaknya informasi membuat kita kehilangan tradisi belajar yang benar.

Allah سبحانه وتعالى berfirman:

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Maka bertanyalah kepada orang yang berilmu apabila kalian tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43)

Ayat ini memberikan prinsip yang sederhana sekaligus fundamental: ketika tidak mengetahui, bertanyalah kepada ahlinya. Maka umat perlu kembali membangun budaya ilmu: belajar kepada guru yang kompeten, memahami bahasa Arab dan ilmu alat, memeriksa dalil, menghargai perbedaan ilmiah, serta menempatkan popularitas pada tempatnya.

Sebab, ketika popularitas dijadikan ukuran utama, otoritas ilmu akan kehilangan maknanya. Dan ketika otoritas ilmu kehilangan pijakan, umat akan semakin mudah terlena.

إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ

“Sesungguhnya ilmu ini adalah agama. Maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.”

Umat jangan sampai terlena.

Pos terkait