Oleh: Advokat Buya Ki Jal Atri Tanjung Rajo Amat Mudo, Sekum MUI Sumbar
Bayangkan sebuah keluarga di nagari. Bapaknya hanya punya penghasilan Rp 3.435 ribu sebulan. Tapi belanjanya Rp 4.106 ribu. Kurang Rp 671 ribu. Setiap bulan. Setiap tahun. Tanpa pernah berubah. Apa yang terjadi? Rumah tangga itu pasti bangkrut. Utangnya menumpuk. Anak cucunya yang menanggung.
Itulah gambaran sederhana dari APBN Tahun 2027 yang baru saja disahkan. Belanja negara Rp 4.106 triliun. Pendapatan negara hanya Rp 3.435 triliun. Lubangnya? Rp 671 triliun. Defisit. Besar pasak daripada tiang, kata orang Minang. Belanja lebih besar dari uang yang ada.
Tapi anehnya, saat angka itu diketuk palu, anggota DPR RI yang terhormat justru berdiri. Bertepuk tangan. Bergembira ria. Seolah yang baru saja disahkan adalah prestasi gemilang, bukan bom waktu yang siap meledak di kemudian hari.
Tepuk tangan untuk utang baru Rp 671 triliun yang akan dibebankan kepada anak cucu kita? Tepuk tangan untuk kegagalan mengelola kekayaan alam sendiri? Tepuk tangan untuk beban bunga utang yang setiap tahunnya sudah hampir Rp 500 triliun, uang yang kalau dipakai membangun sekolah dan puskesmas di nagari-nagari bisa mengentaskan kemiskinan?
Di mana rasa prihatin itu? Di mana rasa tanggung jawab? Di mana jiwa kenegarawanan?
Orang Minang punya pepatah: Pemimpin itu memikul beban, bukan menambah beban. Tapi yang terjadi hari ini, beban Rp 671 triliun justru dipikulkan ke pundak rakyat kecil. Rakyat yang di nagari jalan taninya masih rusak. Pupuknya masih langka. Harga gabahnya masih murah.
Angka Rp 671 triliun bukan sekadar statistik. Itu cermin. Cermin bahwa negara ini gagal mengelola sumber daya alamnya dengan benar. Cermin bahwa prinsip good governance dan clean government sudah lama hilang dari bumi Indonesia.
Coba lihat. Nikel kita nomor satu di dunia. Batu bara melimpah ruah. Sawit menguasai pasar global. Emas Papua tak ada habisnya. Tapi mengapa pendapatan negara hanya Rp 3.435 triliun? Mengapa tidak surplus?
Jawabannya sederhana: karena pemerintah gagal mengubah kekayaan alam itu menjadi pendapatan negara yang maksimal. Hilirisasi hanya jadi jargon. Yang terjadi tetap ekspor bahan mentah murah, lalu impor barang jadi mahal. BUMN tambang yang seharusnya jadi mesin uang negara, malah jadi mesin kerugian dan korupsi.
Itu bukan good governance. Itu bad governance.
Lalu, belanja Rp 4.106 triliun itu untuk siapa? Rakyat di nagari tidak merasakan. Yang menikmati adalah proyek-proyek mercusuar di pusat. Proyek IKN yang tidak jelas manfaatnya bagi rakyat kecil. Dan pembayaran utang beserta bunganya yang makin menggila.
APBN tidak lagi untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, sebagaimana amanat UUD 1945. APBN sudah berubah menjadi alat untuk sebesar-besar kemakmuran kelompok dan untuk membayar utang.
Jika pemerintah bersih dan mampu mengelola SDA dengan benar, dengan kekayaan alam sebesar ini, seharusnya APBN kita surplus. Bukan defisit Rp 671 triliun.
DPR Seharusnya Menangis, Bukan Bertepuk Tangan
Di parlemen negara maju, ketika APBN defisit jumbo disahkan, anggotanya bermuram durja. Mereka berinterupsi. Mempertanyakan dengan keras. Karena mereka tahu, setiap rupiah defisit adalah utang yang akan ditanggung rakyat.
Tapi di Senayan, defisit Rp 671 triliun justru disambut tepuk tangan. Ini bukti telah putusnya urat nadi empati antara wakil rakyat dengan rakyat yang diwakilinya.
Yang wajar adalah DPR RI menolak APBN besar pasak daripada tiang ini. Memaksa pemerintah memperbaiki tata kelola sumber daya alam. Menagih janji hilirisasi yang benar. Menutup kebocoran royalti tambang. Mengaudit total BUMN tambang. Dan mengembalikan tanah ulayat yang dirusak tambang kepada nagari.
Jika itu tidak dilakukan, maka tepuk tangan DPR RI itu akan dicatat sejarah sebagai tepuk tangan paling menyedihkan. Tepuk tangan yang merayakan bangkrutnya akal sehat. Tepuk tangan yang menandai tergadainya kedaulatan ekonomi bangsa.
Wallahu A’lam Bishawab.







