MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan pentingnya pemberdayaan perempuan sebagai langkah strategis dalam pembangunan desa di Indonesia. Kajian terbaru di 11 desa dari 8 kabupaten mengungkapkan bahwa pemberdayaan perempuan di pedesaan merupakan elemen vital untuk menciptakan masyarakat yang inklusif.
“Pemberdayaan perempuan dalam pembangunan desa adalah bagian penting untuk membangun manusia Indonesia yang inklusif,” ujar Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kemenko PMK, Monalisa Herawati Rumayar, dalam keterangannya, Sabtu (30/11).
Kajian tersebut, yang menggunakan pendekatan kualitatif, dilakukan pada 17–24 November 2024. Tim yang terlibat terdiri dari Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana serta Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Daerah Studi dan Fokus Penelitian
Delapan kabupaten yang menjadi lokasi penelitian meliputi Bangka Tengah, Tanggamus, Indramayu, Bantul, Banyuwangi, Banjar, Maros, dan Minahasa Utara. Fokus kajian mencakup Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), komponen Desa Inklusi, kesetaraan gender, status Indeks Desa Membangun (IDM), dan isu pemberdayaan perempuan.
Hasil dan Rekomendasi
Kajian ini bertujuan memecahkan berbagai masalah terkait pemberdayaan perempuan dan memberikan rekomendasi kebijakan pembangunan yang lebih partisipatif. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan pemerintah desa, kelompok perempuan, kelompok tani, tokoh agama, masyarakat, penerima program, hingga lembaga swasta dan organisasi nonpemerintah (NGO).
Temuan awal menunjukkan bahwa program pemberdayaan perempuan yang dilaksanakan pemerintah kabupaten dan desa berfokus pada pemberdayaan ekonomi, pelatihan keterampilan, dan pendampingan usaha. Pendekatan yang digunakan bervariasi, mulai dari top-down oleh pemerintah pusat hingga inisiatif lokal yang memanfaatkan dana desa, seperti pelatihan kelompok usaha perempuan.
Sasaran utama program mencakup perempuan kepala keluarga, pelaku UMKM, penyintas kekerasan, purna migran, dan kelompok lainnya. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, desa, dan NGO menunjukkan hasil positif dalam mendukung pelaksanaan program-program pemberdayaan.
“Temuan ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam menyusun rencana pembangunan yang lebih inklusif dan partisipatif, serta menghasilkan kebijakan yang lebih baik,” jelas Monalisa.