MINANGKABAUNEWS.COM, SOLOK SELATAN – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Solok Selatan, Akmal Hamdi menyarankan kepada pelaku UMKM untuk memahami alur, proses serta akses pembiayaan melalui perbankan maupun non bank sehingga akses permodalan dan pengembangan usaha terbuka lebar.
“Kami berharap melalui sosialisasi pembiayaan bagi UMKM ke perbankan dan lembaga non bank menjadi momentum penting bagi pelaku usaha dan stakeholder terkait untuk berbagi informasi mengenai akses terkait pembiayaan dan permodalan bagi pelaku usaha di Solok Selatan, sehingga mampu meningkatkan permodalan dan pengembangan usaha yang dapat mendongkrak perekonomian daerah,” katanya, Kamis (21/7/2022).
Sosialisasi pembiayaan bagi UMKM ke perbankan dan lembaga non bank katanya, bertujuan untuk mewujudkan peningkatan dan perluasan akses pembiayaan kepada usaha produktif, peningkatan kapasitas daya saing UMKM, dan pemberian dorongan atas pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan katanya, terus mendukung dan berpihak terhadap pengembangan pelaku UMKM karena merupakan Visi dan Misi yang telah tertuang pada RPJMD.
Dia menjelaskan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam perekonomian nasional memiliki peran yang penting dan strategis dan pemerintah daerah terus menggenjot ekonomi kerakyatan melalui pengembangan UMKM.
UMKM di Solok Selatan katanya, masih memiliki kendala untuk mendapatkan pembiayaan maupun untuk mengembangkan usahanya.
Dia menjelaskan, dari sisi pembiayaan masih banyak pelaku UMKM yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses kredit dari bank atau lembaga keuangan lainnya.
Kendala yang dihadapi katanya berupa teknis seperti tidak memiliki agunan, maupun kendala nonteknis berupa keterbatasan akses informasi ke perbankan.
“Dari sisi pengembangan usaha pelaku UMKM masih memiliki keterbatasan informasi mengenai pola pembiayaan untuk komoditas tertentu,” ujarnya.
Hal ini katanya, tergambar dari data UMKM Solok Selatan yaitu dari total 9.782 pelaku yang ada hanya 6.579 yang mengakses pembiayaan melalui perbankan atau sebesar 67,26 persen.
Pemerintah pusat dan daerah mendorong pelaku UMKM agar terus berkembang dan memulihkan kembali ekonomi kerakyatan.
Dorongan tersebut bisa melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan terhadap UMKM, yang dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha.
KUR diberikan kepada pengusaha secara perseorangan, badan usaha, dan kelompok usaha yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan yang cukup. (rls)