MINANGKABAUNEWS, AROSUKA – Pemerintah Kabupaten Solok Tandatangani MoU Dengan Pemerintah Kabupaten Muko Muko Provinsi Jambi. Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung Pjs. Bupati Solok, Akbar Ali, AP, M.Si, dan Pjs. Bupati Muko Muko, M. Rizon, S.Hut, M.Si.
Proses penandatanganan MoU ini dilakukan di rumah dinas Bupati Solok di Arosuka, Jumat (15/11/2024), disaksikan tim kerjasama kedua Pemerintah Daerah.
Adapun yang dikerjasamakan dalam penandatangan Kesepakatan Bersama ini diantaranya, kerjasama (PKS) di bidang Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Kerjasama PKS di bidang ketahanan pangan, Penandatanganan PKS di bidang kelautan dan perikanan, Penandatanganan PKS di bidang Komunikasi dan Informatika, Penandatanganan PKS di Bidang Pertanian.
Pjs. Bupati Muko – Muko, M. Rizon, S.Hut, M.Si, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok karena telah merespon dengan baik perjanjian kerjasama di berbagai bidang.
“Kami berharap perjanjian ini tidak hanya menjadi momentum pertemuan sesaat, tetapi lebih dari yang kita harapkan” Pesanya.
Di ungkapkan M. Rizon, Pemerintahnya sangat membutuhkan kerjasama dengan Kabupaten Solok, karena produk pertanian Kabupaten Muko – Muko berasal dari Kabupaten Solok
“Kami juga akan mengirimkan apa yang dibutuhkan oleh Kabupaten Solok terutama produk produk yang ada di Kabupaten Muko – Muko. Insya allah, majunya Kabupaten Solok juga akan menjadi majunya Kabupaten Muko Muko” Harapnya M. Rizon.
Pjs. Bupati Solok, Akbar Ali, mengatakan tidak ada yang namanya daerah berdiri sendiri, setiap daerah perlu bantuan daerah lain atau sebaliknya guna perkembangan dan kemajuan di daerah tersebut, seperti halnya yang kita laksanakan kerjasama antar daerah pada hari ini.
“Kerja sama yang terbangun di dua daerah dengan karakterisrik berbeda ini semoga dapat bermanfaat dan menguntungkan bagi kedua daerah. Kami juga berharap tidak hanya OPD tertentu, tetapi semua OPD baik di Kabupaten Solok maupun Kabupaten Muko – Muko dapat bekerja sama” Ucapnya.***