Pemko Bukittinggi Serahkan Honorarium Semester II Guru Non PNS, Ini Besarannya

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, BUKITTINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi serahkan honorarium semester II, untuk guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) se Kota Bukittinggi. Honor diberikan simbolis oleh Wali Kota, bertempat di rumah dinasnya, Jum’at (16/12/2022).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bukittinggi Melfi Abra menjelaskan, honorarium yang diberikan kali ini, merupakan honor semester kedua tahun 2022. Bantuan diberikan sebesar Rp 500 ribu per orang per bulan.

Read More

“Jadi untuk semester dua tahun 2022 ini, kita serahkan honor sebesar Rp3 juta per guru.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menjelaskan, kali ini bantuan insentif diserahkan sebesar Rp500 ribu untuk enam bulan pembayaran, terhitung dari Juli hingga Desember 2022. Jumlahnya sebesar Rp3 juta untuk masing – masing guru.

Dengan adanya bantuan insentif ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan semangat kerja pendidik dan tenaga
kependidikan di Kota Bukittinggi dalam
mewujudkan Bukittinggi sebagai Kota
Pendidikan.

Bukittinggi melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) telah menganggarkan dana sebesar Rp6,5 miliar, untuk meningkatkan kesejahteraan guru non PNS yang berada pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bukittinggi sesuai dengan misi Hebat dalam sektor pendidikan.

“Adapun nominal untuk bantuan insentif adalah sebesar Rp 500 ribu per bulan dan tunjangan kesejahteraan sebesar Rp1 juta per tahun. Insya Allah tahun depan kita naikkan bantuan insentif guru non PNS ini menjadi 600 ribu per bulan,” terang Erman.

Ia sebut, saat ini guru non PNS Kota Bukittinggi telah tergabung dalam wadah organisasi IGHI (katan Guru Honor Indonesia) dan Himpaudi (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia) Bukittinggi.

“IGHI ini mengkoordinir guru untuk jenjang TK, SD dan SMP sedangkan Himpaudi mengkoordinir guru pada jenjang pendidikan PAUD Non Formal,” sebut Erman.

Sejak tahun 2007, guru non PNS yang
tergabung dalam IGHI dan Himpaudi, telah mendapat bantuan insentif dan tunjangan kesejahteraan dari Pemko, tambah Wali Kota Bukittinggi Erman Safar. (*)


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts