MINANGKABAUNEWS.com, PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyegel ruang kerja Penjabat (Pj) Walikota dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru. Kedua ruangan tersebut dikunci rapat dengan stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan” oleh KPK setelah dilakukan penggeledahan pada Senin (2/12/2024) malam.
Suasana di Gedung Utama Pusat Perkantoran Walikota Pekanbaru, Tenayan Raya, terlihat sepi, terutama di lantai 4 dan 5 yang menjadi lokasi ruangan Pj Walikota dan Sekda. Di lantai 5, tempat ruang kerja Walikota, hanya terlihat petugas Satpol PP yang berjaga. Kondisi serupa juga terjadi di lantai 4 yang menjadi ruangan Sekda, di mana tidak terlihat adanya aktivitas ataupun penjagaan tambahan.
Selain dua ruangan tersebut, KPK juga menyegel salah satu ruangan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru. Saat ini, ruangan yang disegel ditutup dengan garis KPK, dan para pegawai yang bertugas di sana terpaksa bekerja di luar ruangan.
Rumah Dinas Walikota Pekanbaru Kosong dan Ditutup
Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, rumah dinas Pj Walikota Pekanbaru yang terletak di Jalan Ahmad Yani tampak kosong. Hanya personel Satpol PP terlihat berjaga di pos pintu masuk rumah tersebut.
Berdasarkan pengamatan, pagar rumah dinas ditutup rapat sejak pergantian shift petugas pada pukul 05.00 WIB pagi. Petugas yang berjaga mengaku tidak mengetahui apakah rumah dinas sempat menjadi lokasi penggeledahan oleh KPK pada malam sebelumnya.
“Kami tidak tahu, karena baru masuk shift pagi tadi. Kalau ada kejadian semalam, mungkin petugas shift malam yang lebih paham,” ujar salah seorang petugas Satpol PP.