MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Polres Kota Padang turut melaksanakan Operasi Zebra Singgalang 2022 mulai Senin (3/10/2022) hingga 16 Oktober 2022.
Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin mengatakan, Operasi Zebra digelar selama dua pekan ke depan untuk menertibkan tujuh pelanggaran lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar para pengendara motor maupun pengemudi mobil yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
“Ada tujuh prioritas pelanggaran,” kata , Senin (3/9/2022).
Tujuh prioritas pelanggaran yang dimaksud, yakni pengemudi yang menggunakan ponsel selama berkendara, pengendara di bawah umur, dan pengendara sepeda motor lebih dari satu orang.
Selanjutnya, akan ditertibkan juga jika pengendara kendaraan roda dua tidak menggunakan helm SNI dan pengendara roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Sementara itu pengendara yang berkendara melawan arus dan berkendara melebihi kecepatan juga tidak akan luput dari Operasi Zebra, begitu juga dengan pengendara dalam pengaruh alkohol.
“Ya kami mengimbau kepada warga Tangerang Kota khususnya, agar legih tertib di jalan. Karena apa? Karena kalau kita tertib, ya insya Allah kita bisa mengurangi angka kecelakaan,” ujar Alfin
Sebagai informasi, Operasi Zebra Singgalang 2022 dilakukan oleh Satlantas Polresta Padang di batas Kota Padang dengan Padang Pariaman dipimpin Kasubnit BM Satlantas Polresta Padang Ipda Fajri.
Dalam kegiatan Operasi Zebra Singgalang 2022 yang dilakukan Satlantas Polresta Padang, terlihat setiap kendaraan yang mau masuk ke Kota Padang diberhentikan dan ditanyakan surat surat lengkapnya