Tanah Datar (Minangkabaunews) – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tanah Datar melakukan sosialisasi kepada seluruh wali nagari pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja baik formal maupun informal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanah Datar Rizna Irwani mengatakan, sosialisasi ini guna percepatan perluasan kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja di Tanah Datar.
“Untuk mempermudah pendaftaran kepesertaan kami targetkan Satu nagari satu perisai untuk perlindungan pekerja di kabupaten tanah datar,” katanya.
Dia berharap, perisai di nagari dapat memberikan kemudahan dan peningkatan dalam perluasan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di kabupaten tanah datar.
Turut hadir dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Arief Gani Kabid pemerintahan dan keuangan desa Sri Handayani.
Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan adalah perpanjangan tangan resmi untuk mengedukasi, mendaftarkan, dan melayani pembayaran iuran pekerja informal (Bukan Penerima Upah/BPU) serta UMKM. Agen ini memudahkan perlindungan jaminan sosial (JKK, JKM, JHT) tanpa harus ke kantor cabang dan mendapatkan komisi, sering kali berbentuk badan usaha atau lembaga.
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan lima program perlindungan sosial bagi pekerja formal (penerima upah), informal (bukan penerima upah), dan migran.
Program tersebut meliputi JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP, yang bertujuan memberikan santunan, beasiswa, serta kepastian dana hari tua untuk meningkatkan kesejahteraan dan melindungi dari risiko kerja.





