MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai terus mengintensifkan upaya perubahan budaya kebersihan ditengah masyarakat. Dalam hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Martinus, menghadiri rapat sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat mengubah budaya kebersihan. Bahwa kebersihan itu tercipta harus dimulai, dari kesadaran diri sendiri dan dari hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Sioban, Kecamatan Sipora Selatan, Kamis (5/2/2026), dan dihadiri oleh Asisten Sekda, Camat Sipora Selatan, para Kepala Desa, serta staf kecamatan.
Sekda Martinus menekankan pentingnya menjaga kebersihan sebelum dan sesudah setiap aktivitas, baik diruang publik, lingkungan kerja, maupun dilingkungan tempat tinggal masing-masing.
Sekda mengungkapkan, bahwa Pemerintah Daerah telah menerima teguran keras serta sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Teguran tersebut disebabkan oleh adanya laporan mengenai titik-titik sampah yang berserakan dan menumpuk disejumlah wilayah.
“Di Sipora Utara sudah saya sampaikan dan tekankan bahwa tidak boleh lagi ada pembuangan sampah sementara maupun penumpukan sampah yang sampai viral. Kita sudah ditegur dan dikenai sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Kemarin sudah dibersihkan dan ditimbun,” tegas Martinus.
Sekda juga menegaskan bahwa saat ini daerah berada dalam kondisi darurat sampah dan harus segera melakukan pembenahan secara serius agar tidak mendapat sanksi yang lebih berat ke depannya.
Untuk itu, Martinus menginstruksikan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa di wilayah Sipora Selatan agar tidak menunda lagi pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat terkait penanganan dan pengelolaan sampah.
“Saya berharap masyarakat Sipora Selatan tidak lagi meninggalkan sampah setelah beraktivitas dan membiasakan diri menjaga kebersihan, tidak hanya di luar ruangan, tetapi juga di kantor dan lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada kebersihan kawasan pantai di wilayah Sipora Selatan. Beberapa pantai yang dikelola pihak swasta dan resort dinilai telah menerapkan standar kebersihan yang baik dengan minim sampah plastik. Masyarakat diimbau agar tidak menjadi penyebab munculnya sampah saat berkunjung ke kawasan tersebut.
“Kita jangan membawa sampah ke tempat yang sudah bersih. Justru kita harus ikut menjaga,” tegasnya.
Pantai-pantai lokal yang dikelola oleh desa, termasuk fasilitas umum seperti restoran dan area publik, juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Seluruh pengelola dan masyarakat sekitar diminta untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan.
Pemerintah daerah menargetkan agar pada tahun 2026, kebersihan lingkungan dapat terwujud secara menyeluruh, mulai dari tingkat kota, kampung, hingga kecamatan, khususnya di wilayah Sipora Selatan.
Gerakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat serta menjadikan kebersihan sebagai budaya yang berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. (Tirman/yy,bs)






