MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG PARIAMAN — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak 2026, penguatan pengawasan menjadi perhatian serius di tingkat nagari.
Di Nagari III Koto Aur Malintang, Badan Musyawarah (Bamus) setempat bahkan menggandeng Bawaslu Padang Pariaman untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip demokrasi.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Nagari, Rabu (22/4/2026), itu membahas berbagai aspek teknis dan strategis pengawasan Pilwana.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan proses demokrasi di tingkat nagari berjalan jujur, adil, dan berintegritas.
Ketua Bamus Nagari III Koto Aur Malintang, Yasmahadi, mengatakan bahwa penguatan kapasitas pengawasan menjadi kebutuhan mendasar.
Pasalnya, Bamus tidak hanya berperan sebagai lembaga musyawarah, tetapi juga melekat sebagai panitia pengawas Pilwana di tingkat nagari.
“Pemahaman teknis pengawasan harus jelas bagi seluruh pengawas. Karena itu kami menggandeng Bawaslu sebagai lembaga resmi agar bisa berbagi pengalaman, terutama terkait objek pengawasan yang krusial,” ujarnya.
Ia menegaskan, tanpa sistem pengawasan yang baik, pelaksanaan Pilwana berpotensi menyimpang dari prinsip demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi.
“Pengawasan adalah kunci. Tanpa itu, sulit mewujudkan Pilwana yang benar-benar berintegritas,” tegasnya.
Lebih jauh, Yasmahadi berharap kolaborasi tersebut tidak berhenti pada diskusi semata. Ia mendorong adanya tindak lanjut dalam bentuk kerja sama resmi melalui nota kesepahaman atau MoU.
Menurutnya, langkah tersebut akan menjadi fondasi kuat dalam memperkuat pengawasan Pilwana di tingkat nagari ke depan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, menyambut baik inisiatif yang dilakukan Bamus.
Ia menilai kehadiran pengawas dalam setiap tahapan Pilwana merupakan kebutuhan yang tidak bisa diabaikan.
“Pilwana yang berkualitas membutuhkan pengawasan yang kuat. Dengan adanya pengawas, setiap tahapan dapat dipastikan berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi,” katanya.
Azwar juga mengapresiasi kesadaran Bamus yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat nagari.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu turut memaparkan berbagai “best practice” pengawasan pemilu dan pemilihan kepala daerah.
Materi yang disampaikan mencakup strategi pencegahan pelanggaran, pemetaan potensi kerawanan, hingga mitigasi konflik selama tahapan Pilwana berlangsung.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh panitia pemilihan wali nagari serta perangkat nagari setempat.
Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama sebagai penyelenggara dan pengawas Pilwana di tingkat lokal.
Dengan adanya sinergi antara Bamus dan Bawaslu, pelaksanaan Pilwana 2026 di Nagari III Koto Aur Malintang diharapkan dapat menjadi contoh praktik demokrasi nagari yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (**/R)






