Warga Padang Panjang Tidak Perlu Khawatir Pengurusan Nomor Rumah Bisa Diajukan ke Kelurahan

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com,PADANG PANJANG — Pembangunan rumah-rumah baru di sejumlah kawasan saat ini cukup berkembang di Kota Padang Panjang. Namun, di antara kediaman yang ditempati warga ini, tidak memiliki nomor resmi. Alasan umum, mereka tidak tahu cara mengurus.

Kepala Bagian Pemerintahan Setdako, Drs. Reflis, M.TP, Selasa (28/2/2023) kepada Minangkabaunews.com, menjelaskan, prosedur mengurus nomor rumah ini bisa dimulai dengan mengajukan ke kelurahan.

Read More

“Dari kelurahan, ke kecamatan, lalu ke Bagian Pemerintahan Setdako. Kita Di Bagian Pemerintahan akan mengkoodinasikan nya dengan Bagian Hukum Setdako, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH),” katanya.

Dikatakannya lagi, pengurusan nomor rumah, nama jalan, dan tanah memang sebelumnya di Bagian Pemerintahan. Akan tetapi, seiring perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), tugas pokok dan fungsi (tupoksi) ini tidak ada lagi pada Bagian Pemerintahan.

Kendati begitu, bila ada warga yang mengurus nomor rumah pihaknya masih memfasilitasinya lewat koordinasi lintas OPD. “Saat ini Pemko akan berupaya secepatnya merumuskan, kewenangan OPD mana yang mengurus dan menyelesaikannya, terkait nomor rumah, nama jalan. Tentunya dengan prosedur yang cepat,” sebutnya.

Sementara itu, Lurah Tanah Hitam Kecamatan Padang Panjang Barat, Wetriko, S.Sos mengatakan, bila prosedurnya seperti yang disampaikan Kabag Pemerintahan, Kelurahan bakal melayani warga sesuai ketentuan tersebut.

“Sejauh ini belum ada yang mengurus nomor rumah di Tanah Hitam, dalam dua tahun ini. Kalau ada, kita bakal bantu sampai selesai. Mengurus ke kecamatan dan ke Bagian Pemerintahan. Warga cukup mengajukan ke kelurahan. Seterusnya biar kita di sini yang urus. Kalau sudah selesai kita kabari warga bersangkutan,” tuturnya. (Edi Fatra/ris).


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts