Biaya Haji Bakal Naik Rp69 Juta, Ketua PBNU Sampaikan yang Tidak Mampu Jangan Memaksakan, Buya Dr. Gusrizal Gazahar Beri Jawaban Cerdas

  • Whatsapp
Ketum MUI Sumbar Buya Dr. Gusrizal Gazahar Dt Palimo Basa (Foto: Dok. Istimewa)

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Usulan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 menjadi Rp69 Juta masih menuai polemik.

Teranyar, Ketum MUI Sumbar Buya Dr. Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa mengomentari tokoh nasional yang menyebut naik haji tidak perlu dipaksakan jika tak mampu.

Read More

Dikutip dalam akun FB Buya Goes, Ketum MUI Sumbar Buya Dr. Gusrizal Gazahar, mengatakam itu adalah suatu pernyataan yang tak patut keluar kecuali dari seorang yang kehilangan rasa dan periksa apalagi kalau disandarkan kepada wawasan keislaman, tentu lebih jauh lagi.

“Bisa saja tuan itu berbicara demikian, tapi serahkan haji itu pelaksanaannya kepada umat. Tak usah ikut campur dalam pengurusannya apalagi mengumpulkan angsurannya sampai berpuluh tahun lamanya,” tulis Buya Gusrizal dalam akun FB Buya Goes.

Kalaupun penguasa ini bersedia, kita tentu harus berhitung dulu atas segala yang telah diadakan dengan kontribusi dana haji itu. Mulai dari ia bernama DAU sampai dinamai MANFAAT yang disebut SUBSIDI itu.

“Tuan yang terhormat!, Kalau tuan masih berbicara dengan ilmu, bukan dengan emosi kekeluargaan dan kelompok, saya ingin katakan bahwa kemampuan umat Islam hari ini untuk berhaji, tidak saja ditentukan oleh kemampuan mereka dalam menyiapkan bekal dan kendaraan. Juga tidak tergantung dengan amannya negeri karena alhamdulillah, situasi perjalanan sangatlah nyaman,” ujar Buya

Menurut Buya, Ada satu persoalan yang membuat kemampuan mereka menjadi tidak menentu yaitu monopoli penguasa dan janji-janji manis mereka.
Sebagai pemegang amanah rakyat di negeri ini, penguasa yang semestinya sebagai regulator malah sekaligus sebagai eksekutor yang berkuasa penuh menentukan segalanya.

Sekelompok orang atas nama penguasa juga memanfaatkan kesempatan untuk meraup keuntungan. Memonopoli pengelolaan sampai kepada yang berhak menjadi petugas, haruslah orang mereka.
Sudah menjadi bisik-bisik umum bahwa kalau tidak berlatar belakang tertentu, jangan harap bisa terlibat dalam tugas pelayanannya. Kemudian setelah itu, terdengarlah jumlah rupiah yang bisa dibawa pulang. Tentunya itu adalah dari uang umat baik langsung maupun tidak langsung.
Ditambah lagi dengan penggunaan dana setoran awal untuk berbagai macam proyek pembangunan melalui berbagai mekanisme investasi.

“Janjinya terdengar sangat manis yaitu pengembalian dana manfaat untuk peningkatan pelayanan. Namun akhirnya adalah kenaikan biaya untuk pelayanan yang lebih baik… !
Kalau begitu skema akhirnya, untuk apa uang jamaah tuan-tuan kumpulkan berpuluh tahun ?
Biarkan saja mereka mengelolanya dan mungkin bisa lebih banyak yang mereka peroleh dibandingkan manfaat yang tuan-tuan berikan. Di samping itu, mereka juga tidak terhina dengan istilah subsidi atau berhaji dengan bantuan”.

“Nah, dari perjalanan panjang seperti di atas, apakah tuan pembela masih punya nurani untuk berkata, “kalau tidak mampu, tak usah naik haji,” imbuh Buya

“Sebaiknya tuan pandai berkata, “penguasa kalau tidak akan membuat kemampuan umat Islam untuk berhaji menjadi meningkat, janganlah melemahkannya !!!”.
Kalau itu yang tuan katakan, saya akan melihat tuan sebagai tokoh umat bukanlah tokoh penguasa dan keluarga,” tutup Buya

Related posts