MINANGKABAUNEWS.COM, DHARMASRAYA — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dharmasraya terus memperluas perlindungan bagi pekerja informal melalui pendekatan berbasis komunitas keagamaan. Kegiatan sosialisasi digelar di Masjid Taqwa Gunung Medan, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang melibatkan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia atau PERISAI, guna menjangkau masyarakat pekerja mandiri di tingkat akar rumput.
Acara tersebut dihadiri langsung Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Dharmasraya, Zul Qifli, bersama perwakilan PERISAI, Alinas, serta para imam, gharin, marbot, dan pekerja informal di sekitar masjid.
Melalui kegiatan itu, BPJS Ketenagakerjaan menyasar kelompok pekerja bukan penerima upah (BPU), seperti pedagang, petani, hingga pengurus masjid, yang selama ini belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan terkait manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
”Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menawarkan keringanan iuran bagi pekerja informal. Program diskon iuran memungkinkan peserta hanya membayar Rp8.400 per bulan hingga Desember 2026,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dharmasraya, Zul Qifli.
Dengan nominal tersebut, sebutnya, peserta tetap berhak memperoleh manfaat Jaminan Kematian hingga Rp42 juta, sehingga dinilai mampu memberikan perlindungan dasar bagi keluarga pekerja.
Zul Qifli mengatakan, pendekatan melalui masjid dinilai efektif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan imam, gharin, marbot, serta pekerja informal di sekitar masjid memahami dan ikut terlindungi dalam program jaminan sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Alinas menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi berbasis komunitas dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan tepat sasaran.
”Kita berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya di masjid, tetapi juga di lingkungan RT dan RW sebagai pusat interaksi masyarakat sehari-hari,” ungkapnya.
Program ini menjadi bagian dari strategi nasional BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan literasi serta memperluas kepesertaan jaminan sosial, khususnya di kalangan pekerja informal di Kabupaten Dharmasraya. (akg/rel)
BPJS Ketenagakerjaan Dharmasraya Perluas Perlindungan Pekerja Informal Melalui Komunitas Masjid






