MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA — Pemerintah tidak ingin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) hanya berhenti sebagai bangunan fisik tanpa aktivitas. Kementerian Koperasi (Kemenkop) pun tancap gas mempercepat operasionalisasi koperasi-koperasi tersebut melalui tiga langkah strategis: sosialisasi teknis, verifikasi fisik fasilitas usaha, hingga penempatan manajer profesional.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa percepatan ini krusial agar KDKMP segera berfungsi nyata di lapangan. “Kita harus makin gerak cepat di lapangan untuk tahap operasionalisasi,” ujar Ferry saat berkunjung ke Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Minggu (13/9).
Langkah pertama, Kemenkop menggelar sosialisasi teknis kepada pengurus koperasi mengenai mekanisme operasionalisasi unit usaha. Setelah itu, proses verifikasi dan validasi fisik bangunan gudang serta gerai akan dipercepat hingga tahap penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST). Tak hanya itu, manajer profesional yang telah direkrut akan segera ditempatkan untuk mengawal kegiatan operasional harian di setiap wilayah.
Ferry menjelaskan bahwa percepatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mengembalikan koperasi sebagai salah satu arus utama perekonomian nasional, berdampingan dengan BUMN dan sektor swasta.
Dukungan pun datang dari daerah. Bupati Banjarnegara Amalia Desiana menyatakan kesiapan pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk mendukung operasionalisasi KDKMP. Ia berharap koperasi ini menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk mengembangkan dan meningkatkan nilai jual produk lokal.
Berdasarkan data Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 14 September 2026, sebanyak 83.367 KDKMP telah terbentuk. Namun, belum semuanya memiliki sarana operasional lengkap. Sebanyak 24.701 KDKMP telah menyelesaikan pembangunan sarana operasional, sementara 10.866 lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Dalam kunjungan tersebut, Menkop juga meninjau Koperasi Produsen Nira Kamukten di Desa Susukan yang sukses mengembangkan produk olahan nira kelapa berupa gula semut. Produk ini bahkan telah menembus pasar Jerman dan memperoleh validasi dari lembaga Fairtrade Inggris.
Ferry menilai pengalaman Koperasi Nira Kamukten membuktikan bahwa koperasi mampu memperluas akses pasar produk lokal asalkan memenuhi standar internasional. Kini, dengan percepatan operasionalisasi, ribuan koperasi desa lain di seluruh Indonesia diharapkan segera menyusul jejak sukses tersebut.







