Oleh: ALIKHA
Setiap instansi tentunya pernah mengalami sebuah krisis. Adanya krisis merupakan sebuah situasi yang tidak terduga, yang menyebabkan perusahaan atau instansi tidak dapat menduga bahwa akan muncul krisis yang dapat mengancam keberadaanya.
Krisis dapat terjadi kapan saja tanpa mengenal waktu dan tempat. Tak ada satu pun organisasi atau instansi yang kebal krisis sehingga tidak pernah mengalami krisis. Penyebab dari krisis itu pun bernaneka ragam tergantung kondisi dan pemicu-pemicunya. Oleh sebab itu, sebuah instansi atau organisasi harus mempersiapkan strategi atau upayanya masing-masing dalam menangani ancaman krisis.
Pada lingkup instansi pemerintah, beragam sekali terjadi masalah yang berawal dari satu isu hingga terjadinya krisis dalam instansi-instansi pemerintahan yang pada umumnya beredar informasi di suatu media. Dengan demikian, perlu adanya praktisi humas untuk mengelola suatu krisis yang terjadi agar krisis tersebut segera teratasi.
Dalam tulisan ini penulis menjabarkan beberapa strategi yang dilakukan oleh humas pemerintah dalam menangani krisis. Berdasarkan kuliah umum Government Public Relations bertajuk “Crisis Management Handling: Keep chilling and handle the crisis in Public Relations” pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2022.
Berdasarkan pengalaman praktisi humas yang bergelut di bidang pemerintahan salah satunya yaitu, Ibu Hamda Rizani, S.E., M.I.Kom (HUMAS BPK RI) mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki pedoman yaitu peraturan Sekretaris Jenderal Badan Keuangan Nomor 11 tahun 2021 tentang manajemen komunikasi krisis. Jadi pada peraturan ini dalam menangani krisis dibagi tiga tahap, yaitu Tahap Prakrisis, Tahap Krisis, dan Tahap Pasca Crisis. Tahap Pra Krisis yang pertama melakukan Monitoring Media, fungsinya untuk melihat potensi krisis yang diberitakan oleh media. Ada kategori berita yang akan menimbulkan krisis pada instansi, pada BPK sendiri yaitu adanya keraguan atas kredibilitas, ada konflik dalam organisasi, permasalahan dalam nilai – nilai dasar integritas, independensi, dan profesionalisme. Kedua yaitu ada analisis berita, setiap ada berita yang berpotensi krisis harus dibikinkan analisis beritanya.
Tahap pra krisis melibatkan tiga sub tahap, yaitu : (a) Signal detection, mengidentifikasi sumber-sumber yang menjadi tanda-tanda peringatan, mengumpulkan informasi yang berhubungan dengan mereka, dan menganalisis informasi. (b) Prevention, setelah potensi resiko terdeteksi, tindakan harus diambil untuk mencegah krisis, melalui manajemen isu, penghindaran risiko, dan manajemen reputasi. (c) Crisis preparation, seperti mempersiapkan tim yang terampil/cekatan dalam penanganan krisis, memilih juru bicara, dan sebagainya.
Tahap kedua yaitu Tahap Krisis, di tahap ini terbagi dua yaitu Respon awal dan Strategi Komunikasi Krisis. Respon awal ini humas harus mencari dan menyiapkan data pendukung untuk pembuatan tanggapan pimpinan. Tanggapan pimpinan bisa dalam bentuk siaran pers, konferensi pers, dan hak jawab kepada media yang memunculkan berita tentang krisis itu sendiri. Setelah itu, di tahap strategi komunikasi krisis semua tanggapan yang sudah dibuat harus disebarluaskan dengan media. Jadi dalam respon untuk menghadapi permasalahan krisis harus ada sebuah klarifikasi yang jelas dan secepatnya dengan bahasa yang lugas.
Tahap terakhir yaitu Tahap Pascakrisis, di tahap ini kembali ke tahap monitoring berita dimana kembali memantau topik pemberitaan terkait krisis yang telah terjadi untuk mengetahui bagaimana frekuensinya, apakah sudah kearah positif negatif atau biasa saja. Setelah itu kembali lagi ke strategi komunikasi krisisnya untuk terus membina hubungan dengan media, tetap menyebarluaskan tanggapan untuk mengembalikan kredibilitas instansi di mata masyarakat.
Dapat disimpulkan bahwa setiap praktisi humas akan selalu mempersiapkan strategi dan upaya-upaya terbaik dalam menghadapi krisis. Seperti yang dilakukan oleh Humas BPK RI bahwa ada tiga tahap dalam menangani krisis yaitu tahap Prakrisis, Tahap Krisis, dan Tahap Pasca Crisis. Oleh karena itu pentingnya peran humas untuk mengetahui isu mana saja yang dapat menjadi krisis agar bisa dilakukan pencegahan