CV. Timur Jaya Diduga Gunakan Material Ilegal Dalam Pembangunan Jembatan Batang Puai, Warga Layangkan Surat ke PUPR

  • Whatsapp

PASAMAN BARAT – Masyarakat Kampung Baru, Jorong Lubuak Landur, Nagari Aur Kuning, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mengaku keberatan terhadap proses pelaksanaan pembangunan Jembatan Batang Puai yang dilaksanakan CV. Timur Jaya.

Keberatan itu disampaikan masyarakat kepada Kepala Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pasaman Barat melalui surat yang di tanda tanggani bersama, terkait adanya dugaan menggali batang air dan mengambil bahan berupa batu cadas yang digunakan untuk menimbun kolom jembatan yang sedang proses pembangunan.

“Benar, kita telah mengirim surat ke dinas PUPR Pasbar. Terkait adanya pengambilan bahan material batu cadas untuk pembangunan jembatan Batang puai di sungai Batang Puai, Jorong Lubuk Landur,” Kata Kepala Dusun Kampung Baru Lubuk Landur Aprialdi, didamping Ketua Pemuda Kampung Baru Irpendi, Jumat (23/12).

Aprialdi menyebutkan, menggunakan bahan material ilegal dalam pembangunan proyek pemerintah sangat dilarang, apalagi pengambilan material dilokasi proyek tersebut merusak lingkungan dan aliran sungai.

“Kami sangat kecewa dengan pelaksanaan kegiatan proyek jembatan dengan nilai kontrak 500 Juta Rupiah Lebih itu. Masak ia material diambil di sungai. Inikan dilarang dan dapat merusak aliran sungai,” katanya.

Atas dasar itulah kami bersama masyarakat lain, yang diketahui oleh Penjabat Wali Nagari Lubuak Landur Aur Kuning melayangkan surat kepada Kepala Dinas PUPR setempat.

Sementara itu Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pasaman Barat Bambang Sumarsono, saat dikonfirmasi lewat via WhastApp pribadinya mengatakan bahwa, dia baru tahu adanya pemakaian bahan untuk timbunan jembatan yangbdilakukan oleh rekanan.

“Nanti saya konfirmasi sama pihak rekanannya pak,” sebutnya dengan singkat.(By Roni)

Related posts