MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG — DINAS Pariwisata Sumbar terus melakukan sosialisasi penerapan protokol Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability (CHSE) atau kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan kepada dinas pariwisata kab. /kota se-Sumbar di Hotel Grand Zuri, Kamis, (9/6/2022).
Kemenparekraf telah melakukan sertifikasi kepada 11.986 usaha pariwisata dengan rincian tahun 2020 5.865 dan tahun 2021 mendapat sertikasi 6.121 pelaku usaha. Total usaha terdaftar 22.379.
Direktur Standarisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf RI, Ir. Oni Yulfian mengatakan bahwa standar CHSE yang tertuang dalam Permen Perekraf/Barekraf No. 13 Tahun 2020 diadopsi menjadi SNI, di mana CHSE sertifikasi dalam 2 tahun terakhir dibiayai oleh pemerintah, untuk dapat dilakukan secara mandiri oleh para pengusaha pariwisata.
Katanya, Sertifikasi SNI CHSE bersifat sukarela dan dipandang sebagai alat penting yang diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan terhadap pariwisata Indonesia dan bertujuan untuk memberikan jaminan kepada wisatawan tentang penerapan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di tempat wisata.
“Implementasi protokol kesehatan berbasis CHSE adalah upaya kami bersama untuk menuju pariwisata yang berkualitas di Indonesia,” ujar Direktur Standarisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf RI, Ir. Oni Yulfian saat kegiatan sosialisasi sertifikasi CHSE di Padang, Kamis, (9/6/2022).
Kegiatan yang digagas oleh Dinas Pariwisata Sumbar tersebut dilakukan secara luring dengan dihadiri sejumlah perwakilan dinas pariwisata se-Sumbar.
Dia menjelaskan, objek wisata yang sudah mengantongi sertifikat protokol CHSE juga akan mendapat prioritas rekomendasi dan promosi.
Untuk itu, para pelaku wisata maupun pemerintah serta masyarakatnya harus bersama-sama memahami dan menerapkan protokol CHSE karena akan mendapatkan sejumlah keuntungan.
Menurutnya, program sertifikasi protokol CHSE terhadap objek wisata sudah dimulai saat ini dan sejumlah penyedia jasa penginapan dan restoran juga sudah ada yang mendapatkan sertifikat tersebut.
Oni menjelaskan, berbagai protokol kesehatan telah diterapkan secara konsisten di berbagai kawasan pariwisata. Seluruh wisatawan yang tiba di Sumbar, wajib menjalankan seluruh aturan CHSE yang ada seperti terus memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Selain itu, penyedia jasa pariwisata juga harus menyediakan sarana protokol kesehatan. Kami selalu mengingatkan semua pihak agar protokol CHSE ini harus benar-benar dilaksanakan dengan tertib dan disiplin,” paparnya.
Pemerintah menggalakkan program CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) di tempat wisata maupun sentra ekonomi kreatif (ekraf) dengan dasar Permen Parekraf no.13 2020 . Hal ini merupakan bagian dari adaptasi sektor pariwisata di masa pandemi Covid-19.
CHSE sendiri merupakan program Kemenparekraf berupa penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan), dan Environment Sustainability (kelestarian lingkungan).
Sosialisasi sertifikat CHSE, terdiri dari kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata untuk mendukung pemulihan pariwisata Indonesia.
Mantan Dinas Pariwisata Sumbar ini menjelaskan acara ini merupakan upaya dari pemerintah untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata di Sumbar
“Kita perlu membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui konten yang relevan, untuk menghidupkan kembali bisnis event, pekerja kreatif, dan ekosistem terkait lainnya yang terkena dampak pandemi. Oleh karena itu, peran media lokal sangat penting untuk membantu kami menyebarkan informasi mengenai sertifikasi CHSE,” kata Oni.
Adapun target dari sosialisasi ini yakni mendorong dinas pariwisata se-Sumbar agar mengajak industri kreatif di Sumbar agar melakukan serttfikasi CHSE secara sukarela.
Ia juga menekankan, sosialisasi CHSE ini tidak hanya berfokus pada destinasi event dan pelakunya saja. Namun, juga menyasar berbagai industri kreatif lokal ada terus berinovasi dan tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Targetnya mendorong industri kreatif lokal untuk terus berinovasi dalam menyelenggarakan acara-acara seni dan budaya,” tutupnya.