Minangkabaunews.com, Padang – Ketua DPW FKBPPPN Provinsi Sumatera Barat Matri Afrinal, merasa kecewa dengan beredarnya statmen PLT asisten deputi manajemen talenta dan peningkatan kapasitas SDM aparatur Kemenpan RB bapak Agus Yudi, yang dirasanya sangat menyakiti hati seluruh anggota FKBPPPN se Indonesia dengan statemennya yang disampaikannya di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara, pada tanggal 10 November 2023 lalu, di aula Marina hotel.
“Bukannya memberikan pencerahan, malah menyuruh kita honorer Satpol-PP untuk datang ke Jakarta merubah UU agar satpolpp menjadi PNS,”ujar Matri Afrinal, selaku Ketua DPW Sumbar itu ke Minangkabaunews.com. Minggu (12/11/2023).
Dirinya juga berharap, agar Menpan RB tidak melanggar konstitusi dan tetap menjalankan amanat UU dan Regulasi Khusus untuk Satpol PP, agar bisa diangkat status Kepegawaiannya menjadi PNS sesuai dengan amanat UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang terdapat pada Pasal 256 tersebut.
“Tidak harus merubah UU, cukup jalankan saja amanat peraturan perundang undangan, berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Pasal 256 tersebut, intinya menyatakan bahwa Polisi Pamong Praja adalah Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, selanjutnya berdasarkan Kemenpan RB No.158 Tahun 2023 bahwa Jabatan PolPP tidak terdapat di dalam Jabatan Fungsional yang dapat diisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, maka dari itu Pemerintah Pusat Menpan RB dan Mendagri jangan sampai melanggar konstitusi sepanjang Peraturan Perundang-undangan yang mengatur SatpolPP, dan PolPP masih berdiri tegak maka pemerintah wajib tegak lurus jalankan amanat UU No.23 Tahun 2014 tersebut,”tuturnya.
Ditambahnya, dalam membuat Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) Kemenpan RB harus mematuhi Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) yang di atur dalam UU 30 tahun 2014 tentang Adminitrasi pemerintah, tidak perlu merubah UU, Menpan RB wajib memperhatikan UU no 23 tahun 2014 pasal 256 itu saja.
“Kalau mau juga kami datang ke Jakarta sesuai dengan statemen-nya tersebut, kami anggota FKBPPPN seluruh Indonesia akan datang tumpah ruah ke sana, akan kami duduki Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut sesuai harapannya. Maka hari ini kami nyatakan sikap akan melaksanakan aksi damai ke Kemenpan RB dalam waktu dekat, kalau bisa selama 3 hari berturut- turut kami lakukan,”tegasnya