Indeks Reformasi Birokrasi Payakumbuh Naik, Raih Predikat A- dari KemenPAN RB

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, PAYAKUMBUH — Pemerintah Kota Payakumbuh kembali mencatat peningkatan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menunjukkan indeks reformasi birokrasi daerah itu naik menjadi 84,02 pada 2025.

Nilai tersebut meningkat dibanding capaian tahun sebelumnya yang berada pada angka 83,28. Dengan hasil itu, Pemko Payakumbuh memperoleh predikat “A-” dalam evaluasi reformasi birokrasi nasional.

Read More

Peningkatan indeks tersebut dinilai mencerminkan penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan mutu pelayanan publik, serta konsistensi perangkat daerah dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi secara berkelanjutan.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh, David Bachri David, mengatakan capaian itu menjadi indikator bahwa langkah pembenahan birokrasi mulai menunjukkan hasil yang nyata.

“Wali Kota Zulmaeta bersama Wakil Wali Kota Elzadaswarman berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif dengan mendorong birokrasi yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata David di Payakumbuh, Rabu (20/5/2026).

Menurut David, hasil evaluasi tersebut tertuang dalam Surat KemenPAN-RB Nomor B/314/RB.06/2026 tertanggal 10 April 2026 tentang Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025.

Ia menjelaskan, evaluasi reformasi birokrasi dilaksanakan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025 serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2023 mengenai perubahan road map reformasi birokrasi.

Selain itu, proses evaluasi juga berpedoman pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 182 Tahun 2024 terkait petunjuk teknis evaluasi reformasi birokrasi.

David menuturkan, evaluasi tersebut bertujuan mengukur kemajuan reformasi birokrasi dalam mewujudkan pemerintahan digital yang efektif, adaptif, dan kolaboratif, sekaligus memperkuat budaya kerja BerAKHLAK di lingkungan aparatur sipil negara.

“Evaluasi ini juga menjadi dasar untuk memberikan rekomendasi perbaikan agar kualitas reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh terus meningkat,” ujarnya.

Ia menambahkan, reformasi birokrasi tidak hanya menyasar aspek administratif, tetapi juga mendorong perubahan pola kerja aparatur agar lebih cepat, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat.

Pemerintah Kota Payakumbuh, lanjut David, akan terus memperkuat penerapan pemerintahan digital dan budaya kerja BerAKHLAK di seluruh organisasi perangkat daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (akg)

Related posts