MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Isu yang kerap dianggap sepele oleh sebagian kalangan kini mendapat sorotan tajam dari anggota DPR RI. Dalam kunjungan daerah pemilihan yang berlangsung selama tiga hari di Kota Padang, M. Shadiq Pasadigoe dari Fraksi Partai NasDem secara blak-blakan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap fenomena LGBT yang dinilainya telah melampaui batas kewajaran.
Bukan tanpa alasan, pria yang akrab disapa Shadiq ini melihat bahwa gerakan serta konten terkait LGBT kini bukan lagi sekadar isu bawah tanah, tetapi telah merambah secara masif ke ruang publik, terutama di media sosial. Kondisi inilah yang membuatnya menegaskan bahwa negeri ini sedang berada dalam situasi yang mengkhawatirkan.
“Fenomena ini sudah sangat marak, bahkan berkembang di media sosial. Ada yang menyebut kondisinya sudah darurat. Kita tentu tidak bisa menutup mata terhadap realitas yang terjadi di tengah masyarakat,” ujar Shadiq saat bertemu dengan tokoh lintas generasi di kawasan Padang Sarai.
Ia memaparkan bahwa anomali sosial ini ternyata tidak hanya terjadi di kalangan tertentu, tetapi telah merambah berbagai lapisan, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), mahasiswa, hingga individu yang secara terbuka menunjukkan perubahan identitas gender. Menurutnya, jika dibiarkan, hal ini akan menjadi bumerang bagi moralitas generasi muda yang saat ini sangat rentan terhadap pengaruh digital.
Karena itu, Shadiq menekankan bahwa penanganan kasus ini tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan hukum yang kaku. Ia mendorong adanya intervensi menyeluruh yang melibatkan pembinaan sosial, pendidikan karakter, serta penguatan nilai agama dan adat. Terlebih di Sumatera Barat, yang berlandaskan pada falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, nilai-nilai lokal menjadi benteng utama yang harus dijaga bersama.
“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Perlu sinergi semua pihak, termasuk pemangku adat dan peran strategis bundo kanduang, untuk mencarikan solusi terbaik,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, politisi asal daerah pemilihan Sumatera Barat I tersebut juga mengingatkan bahwa Indonesia sebenarnya tidak miskin aturan untuk menjaga ketertiban sosial. Ia menyebut beberapa regulasi seperti Undang-Undang Perkawinan, Undang-Undang Pornografi, hingga KUHP yang masih berlaku, sebagai instrumen hukum yang bisa dioptimalkan.
Meski tegas dalam pernyataannya, Shadiq berpesan bahwa upaya penanganan harus tetap mengedepankan kebijaksanaan dan edukasi, bukan dengan cara yang justru menimbulkan stigma atau diskriminasi. Tujuan utamanya adalah menjaga harmonisasi sosial dan memperkuat jati diri masyarakat di tengah gempuran arus globalisasi.
“Kita ingin menjaga moral generasi, menjaga nilai adat dan agama, serta memastikan kehidupan sosial tetap harmonis. Ini adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya dengan nada penuh tekad.






