Pasaman, Minangkabaunews.com – Setelah mendapat peringkat pertama dalam pelaksanaan Evaluasi Mandiri Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah terhadap kinerja Perangkat Daerah Tahun 2021 pada beberapa waktu lalu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasaman pada bulan ini akan kembali mengikuti penilaian pada Selasa 23 Agustus 2022.
Penilaian Ombudsman, DPMPTSP Pasaman Menuju kategori Sangat Baik
Untuk penilaian tersebut DPMPTSP akan dinilai oleh Ombudsman, hal ini terkait masalah pelayanan publik”, Kata Kadis DPMPTSP, Dra. Yusnimar, Apt diruang kerjanya, Jum’at (19/08/2022).
Yusnimar juga menyebutkan selain DPMPTSP, Ombudsman juga akan melakukan penilaian kepada Dinas Sosial, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan ditambah 2 Puskesmas.
Yusnimar menyebutkan, kategori dalam penilaian ada kurang baik, baik dan sangat baik, tetapi untuk saat ini kita menuju kategori sangat baik.
Sedangkan item penilaian ada 16 kriteria diantaranya pelayanan, sarana dan prasarana, SDM, kepatuhan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat. (Verdi)