Minangkabaunews.com, Pulau Punjung, Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Sujito menghadiri penetapan Bupati Dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak Tahun 2024.
Penetapan kepala daerah terpilih juga dihadiri Sekretaris Daerah Adlisman, Forkopimda, instansi vertikal serta undangan lainnya.
“Hari ini kita hadir memenuhi undangan KPU perihal penetapan calon kepala daerah,” kata Sujito, Kamis (9/1).
Ia mengatakan penetapan tersebut berdasarkan Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025, tanggal 6 Januari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2024.
Dengan adanya surat dinas tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, lanjut dia laksanakan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Dharmasraya yakni Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni.
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2025, tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.
Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Nomor Urut 2, Annisa Suci Ramadhani-Leli Arni sebagai paslon terpilih dengan perolehan 65.922 suara atau 69,53 persen dari total suara sah Pilkada 2024 di Kabupaten Dharmasraya.
Setelah penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya terpilih, KPU Dharmasraya akan menyerahkan Berita Acara dan Surat Keputusan kepada DPRD dan Pasangan Calon bersangkutan sebagai dasar untuk dilakukannya pelantikan kepala daerah periode 2025-2030.