Respon Buya Dr. Gusrizal Gazahar Tanggapi Pernyataan Kabag Kesra Kota Padang Fuji Astomi Soal Minta Kantor MUI Pindah dari Masjid Nurul Iman

  • Whatsapp

Oleh: Ketum MUI Sumbar, Buya Dr. Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa

Perkara ada yang memanfaatkan untuk memecah belah, itu adalah pernyataan berkelit karena MUI Sumbar sudah mengungkap ini kepada umat. Kalau memang tidak ingin dipecah belah, sebelum mengirim surat itu, bermusyawarah dahulu ! Apakah terlalu rumit berkomunikasi di era sekarang ini ? Wala salam wala kalam (tidak ada salam dan tidak berkabar) tiba-tiba saja dikirim surat yang isi meminta pindah?

Read More

Semenjak kepengurusan saudara Mulyadi sampai Salmadanis sekarang ini, belum pernah pengurus Masjid Nurul Iman itu melakukan koordinasi dengan lembaga MUI Sumbar walau sekalipun pun meskipun sudah berupangkali dipesankan oleh Buya Gusrizal Gazahar melalui salah seorang pengurus masjid.

Perkara peralihan aset, itulah yang ingin dijelaskan semenjak semula oleh MUI Sumbar namun tidak pernah juga direspon. Malah mereka terus menunukkan sikap tidak nyaman dengan keberadaan kantor MUI Sumbar di sana. Mungkin mereka masih ingat ketika mereka melarang penempatan AC dan reaksi pemda dan pengurus masjid ketika kami mengajukan permohonan untuk minta sedikit ruang pelayanan. Apakah mereka merespon dengan baik? Kemudian Apakah mereka mau berbicara langsung dengan MUI Sumbar ? Kan tidak !

Kalau kabag Kesra Kota Padang dan pengurus Masjid Nurul Iman itu paham tentang sejarah kantor MUI Sumbar di Masjid Nurul Iman itu, mereka tidak akan lancang berbicara dan bersikap seperti itu kecuali karena kesombongan.

Saya katakan kepada pemerintah di Sumatera Barat ini, “Ingatlah wahai tuan-tuan, MUI Sumbar sudah punya kantor dahulu di sana dan bukan dalam ruangan masjid.
Kemudian tuan-tuan runtuhkan kantor MUI Sumbar itu, setelah itu tuan-tuan pandang MUI Sumbar sebagai lembaga menumpang ?! Padahal tuan-tuan berjanji waktu itu untuk menggantinya dengan kantor yang layak ?!

Aset boleh saja berpindah tapi janji tuan-tuan sebagai pemerintah, dimana tuan-tuan lupakan ?

Kalau kabag kesra itu mengatakan bahwa harus tertulis kata “usir” baru disebut mengusir, mungkin dia bukan orang Minang ?!
Meminta orang pindah ke tempat yang tidak ada, itu maksudnya apa ?!

Perkara rantai yang terbentang itu, katanya perlu dikomunikasikan, saya mau bertanya, kapan dikomunikasikan dengan MUI Sumbar keputusan memasang rantai itu?
Itu kan keputusan pengurus saja yang tak sedikitpun mau memandang orang lain ? Tetap arogansi yang dikemukakan?!
Berapakah kantor yang aktif rutin di lantai dua itu selain MUI Sumbar?
Masuk akalkah fasilitas itu dirantai?
Kalau menurut kabag Kesra kota Padang bahwa itu disepakati tidak dipakai untuk parkir, mengapa mobil-mobil pejabat, mobil-mobil pembawa para ustadz kondang bisa diparkir di sana?
Apakah masuk akal, kantor MUI yang dikunjungi oleh tamu yang tidak bisa semuanya dijadwalkan, harus mencari petugas masjid pula untuk membuka rantai tersebut. Bahkan para tamu itu, ada wanita, para ulama yang sepuh dan lainnya yang kesulitan harus melangkahi got dan rantai tersebut ?

Masa di ruang masjid masih saja ada sikap diskriminatif seperti itu?

Kalau komunikasi katanya akan diteruskan dengan MUI Sumbar, saya mau bertanya, siapa yang berkomunikasi dengan MUI Sumbar. Bahkan setelah surat “pengusiran” itu keluar, adakah yang menghubungi ketua Umum MUI Sumbar ?
Apa bukan MUI Sumbar yang bertanya kemana-mana untuk mengklarifikasi? Kepada Wali Kota, Sekum Masjid, Ketum Masjid bahkan Sekda Kota Padang.
Apa pernah kabag Kesra ini berkomunikasi dengan MUI Sumbar terkait ini?

Jadi sudahlah, Jangan membuat retorika yang menunjukkan arogansi lagi. Siapapun saudara, ingatlah bahwa itu rumah Allah swt bukan milik perorangan dan kelompok. Lembaga keulamaan punya hak secara historis untuk menjalankan tugas keummatan di Masjid tersebut.

Kalau tuan-tuan minta sewa untuk itu, kami bayar. Setelah kami bisa membangun Kantor Ulama Sumatera Barat, kami akan angkat kaki dari sana.
Kalau tuan-tuan tidak juga bisa berlapang hati, saya akan tutup kantor itu dan silahkan tuan-tuan campakkan inventaris MUI Sumbar itu ke dalam tong sampah.

MUI Sumbar baru akan pindah bila sudah ada kantor yang representatif baik yang kita bangun atau fasilitas yg menjadi hak MUI Sumbar karena Kantornya dahulu diruntuhkan untuk perluasan masjid Nurul Iman tersbeut

Related posts