MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Ketua Panwascam Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai melantik 42 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu serentak tahun 2024. Pelantikan sekaligus Pembekalan dan Bimtek berlangsung di aula Hotel Bundo Guest House Km 6 Senin (22/01/24).
Dalam amanatnya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota PTPS yang telah dilantik, semoga sumpah yang diucapkan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas dapat diimplementasikan.
Integritas merupakan prinsip dasar dan kunci utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, ujar Ketua Panwascam Sipora Utara Harianto Sihombing.
Ketua Panwascam menuturkan, anggota PTPS yang sudah dilantik dapat memberikan kontribusi yang besar dalam menyukseskan proses pemungutan suara.
Bekerjalah sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan tidak terpengaruh dengan intervensi dari pihak manapun, tambah Harianto Sihombing.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Perius Sabaggalet dalam Bimtek menyebutkan bahwa PTPS yang dilantik harus menjaga netralitas dalam pelaksanaan tugas dilapangan dan bekerja maksimal jujur dan bertanggung jawab.
“Untuk PTPS yang bertugas silakan ambil bagian dalam penegakan demokrasi yang adil jujur”, ucap Perius.
Adapun tugas PTPS nantinya mulai pelantikan pada hari ini sampai dengan 7 hari paska pemungutan suara pada pemilu serentak 14 Februari 2024.
Diketahui juga bawah jumlah sementara, untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 367 TPS di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dilihat dari pemilu sebelumnya yang hanya berjumlah 327 TPS.
Prosesi pelantikan berlangsung dengan hikmad dan lancar, dihadiri jajaran forkopimca yakni Camat Sipora Utara Marsen, Danramil 03 Sipora Lettu Inf Setianus Sipayung, Babinkamtibmas Sipora dan unsur tokoh agama dan masyarakat. (Tirman)