PESISIR SELATAN, MINANGKABAUNEWS — Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hardiansyah resmi membuka Rapat Koordinasi (rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Rabu (14/7/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Salsabila Meeting Room Lantai II, di hotel Hannah Syariah Painan tersebut, mengangkat tema, “Optimalisasi Peran PPID dalam meningkatkan Kualitas Keterbukaan informasi publik guna mempertahankan Kabupaten Pesisir Selatan yang informatif”.
Sebagai narasumber dalam rapat koordinasi tetsebut Ketua Komisi Informasi Sumbar, Noval Wiska S.IP, dan Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Sumbar, Tanti Endang Lestari, S.IP, M.Si, serta Kepala Diskominfo Pessel, Junaidi S.Kom ME sebagai Penanggungjawab Pelaksana Rakor.
Wakil Bupati Pesisir kabupaten Rudi Hariansyah S.Si dalam sambutannya mengatakan, di era digitalisasi saat ini keterbukaan informasi publik sangat penting sebagai salah satu pilar demokrasi guna mendorong terwujudnya transparansi dan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.
Sejak diberlakukan Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik pemerintah sebagai penyelenggara program dan layanan publik wajib membuka akses layanan informasi kepada masyarakat.
Badan publik yang sebelumnya menutup informasi dengan atau tanpa ada dasar aturan yang tegas tidak lagi diperbolehkan.
Masyarakat pun sudah mulai menyadari bahwa hak memperoleh informasi adalah hak azasi manusia yang dijamin oleh Undang Undang.dan ini juga menjadi kebutuhan pemerintah untuk membangun pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government).
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pesisir Selatan Junaidi S.Kom kepada minangkabaunews.com mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh pejabat penyedia layanan informasi publik baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat kecamatan agar masyarakat mendapatkan hak atas informasi kepada penyelenggara pemerintahan.
Sesuai dengan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 demi menuju kabupaten Pesisir Selatan sebagai kabupaten Informatif.
Sementara itu Ketua Komisi Informasi Sumbar, Noval Wiska S.IP mengatakan Berinovasi untuk keterbukaan informasi publik sangat penting saat ini terutama di zaman era digitalisasi sekarang kepada minangkabaunews.com.
Sebagai sasaran adalah untuk mewujudkan PPID Pembantu yang mampu menyediakan dan melayani Permohonan Informasi Publik secara cepat, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Makanya dari itu pemahaman dalam informasi publik ini sangat penting sekali, dimana semua OPD harus tau alur informasi publik tersebut,” tuturnya. (Ronal)