Oleh: Aya Syophia Miza, M.A
Ketua Pusat Perkaderan Ulama Masjid Taqwa Muhammadiyah Sumatera Barat
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat
Wakil Sekretaris Metodologi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Sumatera Barat
Hari ini, siapa pun bisa viral. Cukup bermodal kamera ponsel dan kemampuan berbicara, seseorang dapat mengumpulkan ribuan pengikut dalam hitungan hari. Video ceramahnya ditonton jutaan kali, namanya disebut-sebut di berbagai grup percakapan, dan tiba-tiba saja ia dianggap sebagai tokoh agama.
Tapi tunggu dulu.
Apakah popularitas otomatis menjadikan seseorang ulama?
Jawabannya sederhana: tidak.
Pandai berbicara tentang agama tidak sama dengan mendalami ilmu agama. Banyak pengikut tidak berarti banyak ilmu. Gelar akademik tidak otomatis menjadikan seseorang faqih. Sering tampil di mimbar pun tidak serta-merta memberi kapasitas untuk berfatwa.
Keulamaan punya standar. Ia tidak lahir dari sorotan kamera, melainkan dari proses panjang yang jarang terlihat publik. Setidaknya ada dua syarat besar yang harus dipenuhi: syurūṭ ‘ilmiyyah dan syurūṭ syakhṣiyyah.
Ada satu fenomena yang sulit dibantah di era media sosial: berbicara agama telah menjadi semacam tren. Siapa yang pandai merangkai kata, dialah yang didengar. Siapa yang tampil percaya diri, dialah yang dipercaya.
Padahal, ulama bukan sekadar orang yang berani berbicara tentang agama. Ia harus memiliki perangkat ilmu yang memadai. Ia perlu memahami Al-Qur’an, hadis, bahasa Arab, fikih, ushul fikih, kaidah-kaidah fikih, maqashid syariah, khazanah turats, hingga metodologi pengambilan hukum.
Lebih dari itu, ia harus mampu membaca realitas yang sedang dihadapi umat. Persoalan kontemporer tidak selalu selesai hanya dengan mencari satu ayat atau satu hadis. Ada proses panjang yang harus dilalui: memahami persoalan, mengklasifikasikannya secara fikih, mencari dalil, melakukan istinbath, mempertimbangkan maqashid, menganalisis dampak, barulah sampai pada kesimpulan hukum.
Di sinilah bedanya orang yang menyampaikan agama dengan orang yang memiliki otoritas keilmuan untuk mengkaji hukum agama.
Tidak semua penceramah adalah mufti. Tidak semua ustadz adalah faqih. Tidak semua lulusan perguruan tinggi agama adalah ahli fatwa. Dan tidak semua orang yang fasih menyelipkan istilah Arab dalam ceramahnya memahami metodologi istinbath.
Agama terlalu besar untuk dijadikan wilayah coba-coba.
Ilmu yang Tinggi, Akhlak yang Rendah
Ada satu hal yang sering terlupakan: ilmu tanpa akhlak bisa menjadi fitnah.
Betapa banyak orang yang ilmunya tinggi, tetapi rendah akhlaknya. Pandai berargumentasi, tetapi tidak mampu mengendalikan hawa nafsunya. Menguasai kitab, tetapi mudah merendahkan orang lain. Berbicara tentang sunnah, tetapi lisannya tidak mencerminkan akhlak sunnah.
Padahal, ulama bukan hanya dinilai dari apa yang keluar dari mulutnya, tetapi juga dari bagaimana ia menjalani hidupnya. Ilmu seharusnya melahirkan rasa takut kepada Allah, sebagaimana firman-Nya:
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.” (QS. Fathir: 28)
Karena itu, seorang ulama harus memiliki hati yang ikhlas, tidak menjadikan agama sebagai kendaraan popularitas. Ia harus tawadhu’, tidak merasa paling benar dan paling tahu. Ia harus wara’, berhati-hati dalam berbicara tentang halal dan haram. Ia harus amanah, tidak menggunakan dalil untuk membenarkan kepentingan pribadi atau kelompok. Ia harus sabar, tidak mudah terpancing oleh kritik dan perbedaan. Dan yang terpenting, ia harus berakhlak, karena umat membutuhkan teladan, bukan hanya retorika.
Jangan Menukar Keilmuan dengan Popularitas
Inilah tantangan terbesar kaderisasi ulama hari ini.
Kita hidup di zaman ketika algoritma media sosial menentukan siapa yang terkenal. Tapi algoritma tidak pernah bisa menentukan siapa yang paling alim.
Viral bukan berarti benar. Banyak penonton bukan berarti banyak ilmu. Banyak undangan ceramah bukan berarti memiliki kapasitas untuk berijtihad. Jumlah pengikut bukan ukuran keulamaan.
Keulamaan dibangun melalui proses panjang yang tidak selalu terlihat kamera. Duduk bertahun-tahun di hadapan guru. Membaca kitab. Menghafal. Meneliti. Berdiskusi. Mengoreksi kesalahan. Belajar bahasa Arab. Memahami ushul fikih. Mengenal khilaf ulama. Memahami realitas umat. Dan yang paling penting: mengamalkan ilmu serta menjaga ketakwaan.
Ulama Bukan Status, Tetapi Amanah
Menjadi ulama bukan sekadar mendapatkan pengakuan sosial. Ia adalah amanah.
Ketika seseorang berbicara atas nama agama, ada konsekuensi besar di balik setiap perkataannya. Karena itu, seorang calon ulama harus memiliki keberanian untuk mengatakan:
“Saya tidak tahu.”
Kalimat itu bukan tanda kebodohan. Justru sering kali itulah tanda kedewasaan ilmiah.
Orang yang belum matang secara keilmuan sering merasa harus menjawab semua pertanyaan. Sedangkan orang yang benar-benar berilmu mengetahui batas pengetahuannya. Tidak semua pertanyaan harus dijawab dengan segera. Terkadang jawaban paling ilmiah adalah:
“Saya perlu meneliti terlebih dahulu.”
Kader Ulama Tidak Dicetak Instan
Jika umat ingin memiliki ulama yang berkualitas, maka proses kaderisasi tidak boleh dilakukan secara instan.
Kita membutuhkan lembaga yang serius membangun empat hal sekaligus: ilmu, metodologi, akhlak, dan pengamalan.
Kader ulama harus mampu membaca turats, tetapi juga memahami persoalan zaman. Menguasai khazanah klasik, tetapi mampu membaca perkembangan teknologi. Menguasai fikih, tetapi memahami realitas masyarakat. Menguasai dalil, tetapi memahami maqashid. Mampu berijtihad, tetapi tetap rendah hati.
Inilah ulama yang dibutuhkan umat.
Jadi, Siapa yang Layak Disebut Ulama?
Maka jangan terlalu mudah memberikan gelar ulama kepada seseorang hanya karena ia sering berada di atas mimbar. Jangan ukur keulamaan dari jumlah pengikut. Jangan ukur dari popularitas. Jangan ukur dari banyaknya undangan. Jangan ukur hanya dari gelar akademik.
Ukurlah dengan dua hal.
Pertama, syurūṭ ‘ilmiyyah. Apakah ia memiliki ilmu dan metodologi yang memadai?
Kedua, syurūṭ syakhṣiyyah. Apakah ilmu tersebut melahirkan ketakwaan, integritas, amanah, dan akhlak?
Karena umat tidak hanya membutuhkan orang yang pandai berbicara tentang Islam. Umat membutuhkan orang yang benar-benar berilmu, memahami metodologi, mengamalkan ilmunya, menjaga amanah, dan mampu menjadi teladan.
Sebab menjadi ulama bukan tentang seberapa banyak orang mengenal nama kita. Menjadi ulama adalah tentang seberapa besar kita mampu menjaga amanah ilmu di hadapan Allah.
Ulama bukan sekadar orang yang mengetahui banyak hal, tetapi orang yang mengetahui kebenaran, mengamalkannya, dan mengajak kepadanya dengan hikmah.







