Bawaslu Limapuluh Kota Perkuat Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu 2029 yang Bermartabat

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, LIMAPULUH KOTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, menggelar Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) bertema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu Tahun 2029 yang Bermartabat”, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan tahapan pemilu mendatang. Kegiatan tersebut diikuti 24 peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, hingga unsur masyarakat.

Read More

Hadir dalam kegiatan itu Anggota Bawaslu Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, pimpinan dan jajaran Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, serta sekretariat lembaga tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota Yoriza Asra mengatakan, Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu upaya membangun kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan pemilu yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Menurutnya, masyarakat perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan yang memadai agar mampu berperan aktif mengawal seluruh proses demokrasi. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya menjadi tugas penyelenggara pemilu semata.

“Kami mengapresiasi seluruh peserta yang bersedia mengikuti kegiatan ini. Ini menunjukkan adanya kepedulian terhadap pengawasan partisipatif sehingga berbagai persoalan demokrasi dapat dipahami sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya Bawaslu,” tutur Yoriza Asra.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, yang membuka kegiatan menegaskan bahwa masyarakat merupakan elemen penting dalam sistem pengawasan pemilu dan pemilihan di Indonesia.

Ia menilai, keterlibatan warga dapat menjadi instrumen efektif dalam mencegah serta meminimalkan berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mencederai proses demokrasi.

Khadafi mengingatkan bahwa tindak pidana pemilu kerap dianggap sebagai persoalan biasa oleh sebagian masyarakat. Padahal, dampak dari praktik tersebut dapat berpengaruh terhadap kualitas kepemimpinan yang dihasilkan.

“Bahaya tindak pidana pemilu sering kali dianggap hal biasa. Jika seseorang terpilih melalui cara-cara yang curang, dampaknya akan terlihat pada kebijakan dan keputusan yang dihasilkan ketika menjabat,” sebut Khadafi.

Melalui kegiatan itu, Bawaslu berharap peserta dapat menjadi perpanjangan tangan lembaga pengawas pemilu dalam menyebarluaskan informasi dan edukasi kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Melalui kegiatan ini kami berharap ilmu dan informasi yang diperoleh dapat diteruskan kepada masyarakat sekitar, sehingga semakin banyak warga yang peduli dan ikut melakukan pengawasan,” urainya.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu. Peserta juga mendapatkan pembekalan tentang pentingnya pengawasan partisipatif dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas. (akg)

Related posts