MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Asosiasi Barisan Owner Sound System dan Seniman (BOOSS) Kota Padang menyampaikan keberatannya atas wacana Peraturan Wali Kota (Perwako) yang membatasi aktivitas hiburan malam, khususnya pertunjukan orgen tunggal.
“Wacana ini merugikan banyak rekan kami yang menggantungkan hidup dari profesi sebagai pemusik dan operator sound system,” ujar A/S, salah satu perwakilan BOOSS, saat dihubungi Minangkabau News, Senin (10/6).
A/S menuturkan, sebelumnya ia diundang dalam sebuah pertemuan yang mengatasnamakan Asosiasi Pengusaha Sound System. Undangan itu disebutkan untuk membahas video viral yang sempat mencuat di media sosial. Namun dalam pertemuan tersebut, agenda pembahasan justru meluas hingga ke soal tarif sewa sound system dan upaya mempajaki usaha orgen tunggal.
“Kami kaget, ternyata bukan hanya soal video viral. Ada upaya mendorong Pemko Padang menetapkan tarif harga sewa sound system. Padahal setiap pengusaha punya kualitas alat yang berbeda-beda,” katanya.
Menurut A/S, muncul perbedaan pandangan di antara sesama pemilik usaha orgen tunggal. Ia juga mencurigai adanya kepentingan tertentu di balik usulan tersebut. “Kami ini hanya pekerja seni yang mengisi hajatan warga, acara pernikahan, dan sejenisnya. Beda dengan penyedia jasa untuk instansi pemerintah yang memang wajib punya NIB, NPWP, dan lainnya,” katanya.
Karena tidak sejalan dengan arah pembahasan, A/S dan beberapa rekan memutuskan keluar dari pertemuan tersebut.
Lebih lanjut, A/S menjelaskan bahwa sejumlah pihak yang mengklaim diri sebagai Asosiasi Pengusaha Sound System Kota Padang telah bertemu dengan Wali Kota Padang untuk menyampaikan usulan pembatasan jam operasi orgen tunggal hingga pukul 00.00 WIB. Namun BOOSS menilai kebijakan itu tidak memperhatikan realitas sosial para pelaku seni di lapangan.
“Pemain kim dan musisi lain seringkali baru menyelesaikan pertunjukan pukul dua dini hari. Kalau dibatasi sampai tengah malam, banyak yang kehilangan mata pencaharian,” katanya.
Atas dasar itu, mereka sepakat membentuk BOOSS—Barisan Owner Sound System dan Seniman—sebagai wadah perjuangan pelaku seni dan jasa hiburan rakyat di Kota Padang.
“Kami mendesak Pemko Padang untuk mengkaji ulang wacana pembatasan hiburan malam. Orgen tunggal ini bukan usaha tetap. Ia jasa seni berbasis undangan, berpindah-pindah tempat, dan bukan kegiatan harian,” tegas A/S.