MINANGKABAUNEWS.com, PADANG PANJANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang Panjang mengimbau masyarakat untuk sementara tidak memakai obat bebas, ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair dan sirup, untuk sementara waktu.
Kepala Dinkes Kota Padang Panjang dr. Faizah menyampaikan, menanggapi edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, tentang; Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.
“Kita menganjurkan pelarangan peredaran obat sirup untuk sementara. Dan pihaknya melaksanakan apa yang sudah diatur Kemenkes tersebut. Kita di Padang Panjang, tentunya melaksanakan apa yang sudah diatur Kemenkes,” ujar dr. Faizah kepada Minangkabaunews.com di ruang kerjanya, Kamis (20/10/2022).
Ia menjelaskan, dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun sudah ada himbauan, untuk tidak memakai obat-obat sirup sampai kita dapat hasil pemeriksaan, bahwa obat sirup itu aman dikonsumsi.
“Jadi untuk sementara kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak memakai obat sirup lebih dahulu. Terutama obat sirup yang dijual bebas,” jelas Faizah mengingatkan.
Ia mengungkapkan, sebagai informasi, larangan peredaran obat sirup tersebut, merupakan langkah yang diambil pemerintah atas temuan 206 kasus gagal ginjal akut misterius pada anak yang tersebar di 20 Provinsi di Indonesia belakangan ini.
“Alhamdulillah, sejauh ini belum ada laporan kasus tersebut di Kota Padang Panjang,” ungkap dr. Faizah.
Pihaknya mengimbau, perlu kewaspadaan orang tua, terutama anak dibawah enam tahun, untuk sementara tidak mengonsumsi obat-obatan tanpa anjuran tenaga kesehatan yang kompeten sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.
Selain itu kata dr. Faizah, untuk pencegahan berbagai penyakit, termasuk Acute Kidney Injury (AKI) ini, pihaknya mengajak untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Untuk perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah, pakailah obat alami.
Ia menegaskan, manfaatkan Tanaman Obat Keluarga (Toga) yang ada di halaman rumah. Atau lebih mengedepankan tatalaksana non-Farmakologis, seperti; mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, mengenakan pakaian tipis.
“Jika ada tanda-tanda bahaya, segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat. Jangan beli obat sembarangan,” tandasnya. (Edi Fatra).