Genius Umar Terima Penghargaan dari Kemenkum HAM RI

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, KOTA PARIAMAN – Wali Kota Pariaman, Genius Umar terima penghargaan atas kontribusinya sebagai kepala daerah yang peduli dan konsen dalam hal mendukung dan memasyarakatkan kekayaan intelektual di Kota Pariaman, dalam acara Mobile Intelektual Properti Clinic (MIPC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak, yang digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM RI, melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Sumatera Barat, di gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan, Alang Laweh, Kota Padang, Selasa (19/9/2023).

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Dirjen KI Kementerian Hukum dan HAM RI, Min Esihen kepada Wali Kota Pariaman, Genius Umar yang datang langsung ke acara ini. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, Kepala Plh Kanwil Kemenkum HAM Sumatera Barat, Ramelan Suprihadi, beserta jajaran, para Bupati dan Walikota penerima penghargaan, serta undangan yang hadir.

Read More

Dirjen KI Kementerian Hukum dan HAM RI, Min Esihen mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan Penghargaan kepada Walikota Pariaman, yang telah berperan aktif dalam membangun dan melindungi serta mendukung program Kekayaan Intelektual di Kota Pariaman untuk tahun 2023.

“Kami mengapresiasi upaya dari pak Walikota Pariaman, yang terus mendukung dan memasyarakatkan kekayaan intelektual serta mendaftarkan HAKI berbagai produk dan budaya khas daerah nya ke Kementerian Hukum dan HAM RI,” ulasnya.

Pejabaat Eslon II di Kementerian Hukum dan HAM RI ini mengatakan bahwa, MIPC merupakan salah program unggulan Kemenkumham tahun 2023 dalam melindungi ide kreatif dengan kekayaan intelektual. Disamping itu juga untuk mendukung produk-produk dalam negeri salah satunya UMKM sesuai dengan gerakan nasional bangga buatan Indonesia, ulasnya.

Sementara itu Wali Kota Pariaman, Genius Umar mengatakan melalui hak kekayaan intelektual yang kita daftarkan, tentunya ada perlindungan hukum hasil hak cipta karya serta nilai ekonomis yang terkandung didalamnya, perlindungan terhadap aset berharga yang dipunyai perorangan maupun kelompok, mengantisipasi adanya potensi pelanggaran hak kekayaan intelektual.

“Alhamdulillah, Kota Pariaman berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI, dalam hal pentingnya memasyarakatkan dan memelihara kekayaan intelektual ditengah masyarakat kita, dalam hal ini kita telah banyak mendaftarkan beberapa produk dan budaya khas asal Kota Pariaman ke Kementerian Hukum dan HAM RI, untuk dikeluarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di tahun 2022 yang lalu,” ungkapnya

Genius juga menuturkan Penghargaan ini juga diberikan atas dedikasi dari Dinas Perindagkop & UKM dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman, yang aktif melakukan sosialisasi dan memfasilitasi kekayaan intelektual kepada masyarakat.

“Semoga dengan adanya penghargaan ini, kita dapat terus mendaftarkan berbagai produk dan kebudyaan daerah khas yang kita miliki di Kota Pariaman, agar dapat diakui oleh pemerintah pusat, sehingga akan semakin banyak produk dan budaya kita yang terdaftar dan mempunyai HAKI, dan Kota Pariaman akan semakin maju dan sejahtera kedepanya,” tutupnya. (*/J)


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts