Minangkabaunews.com, Padang – Usai pelantikan pengurus Karang Taruna Kota Padang, Periode 2022-2027 di Palanta Rumah Dinas Walikota Padang, Senin (20/11/2023).
Zalmadi, Ketua Karang Taruna terpilih, serahkan secara simbolis baju resmi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mahatva Yodha ke Kepala Dinas Sosial Kota Padang dan selanjutnya di pasangkan ke Ketua LBH Mahatva yodha, Muhammad Tito, S.H, M.H, Cmed, yang di dampingi rekan-rekan LBH lainnya.
“LBH Ini adalah salah satu lembaga hukum binaan Karang Taruna, semua yang berada di LBH, murni Kader-kader Karang Taruna Kota Padang. Tujuan lembaga ini di dirikan untuk memberikan jasa hukum kepada masyarakat Kota Padang, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,”ujar Zalmadi, Ketua Karang Taruna Kota Padang.
Ditambahkannya, Masyarakat bisa manfaatkan Lembaga Bantuan Hukum yang sudah di bentuk oleh Karang Taruna tersebut untuk menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang ada di masyarakat Kota Padang.
“Ingat, LBH Mahatva Yodha memberikan bantuan hukum secara gratis kepada warga Kota Padang, khusunya pada anak berhadapan pidana, klien tidak dibebani pembayaran honorarium bagi pekerja bantuan hukum. Cuman kepada calon klien sebelum mengunakan jasa LBH Mahatva Yodha harus mendaftarkan diri terlebih dahulu ke LBH yang kita miliki untuk memudahkan pendampingan dari kawan-kawan LBH,”tuturnya.