Ketika Mimpi Besar Beradu dengan Realitas di Nagari

  • Whatsapp
Advokat Ki Jal Atri Tanjung (Foto: Dok. Istimewa)

Oleh: Advokat Ki Jal Atri Tanjung, S.Pd., S.H., M.H.

Dari sebuah kedai kopi di tepian Danau Singkarak, saya membayangkan seorang anak petani dari Kepulauan Mentawai. Ia pintar, rajin, tapi harus merantau ke Padang atau bahkan ke Jakarta hanya untuk merasakan pendidikan berkualitas. Lalu, datanglah kabar tentang Program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT). Sebuah harapan besar. Tapi di benak saya, langsung muncul pertanyaan: benarkah ini akan menjadi jalan keluar, atau justru lubang baru?

Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, berencana membangun 500 SNT pada tahun 2026. Targetnya ambisius: 500.000 siswa mendapat akses sekolah gratis berstandar premium, dengan lahan seluas 20–30 hektare per sekolah. Kurikulumnya canggih: STEAMS PLUS plus penguasaan bahasa asing.

Untuk Sumatera Barat, program ini terasa seperti oase. Buktinya, tahun 2025 lalu revitalisasi 349 satuan pendidikan dengan anggaran Rp306 miliar sudah berjalan baik. Bahkan 7.047 Interactive Flat Panel sudah tersebar ke ribuan sekolah. Modal digital itu seolah berbisik, “Sumbar siap.”

Tapi, mari saya ajak Anda menyusuri jalan cerita lain. Cerita yang tidak selalu indah.

Bayangkan sebuah keluarga di Solok Selatan. Selama ini, anak mereka yang berbakat harus rela berpisah dengan orang tua demi bersekolah di kota. SNT hadir seperti mimpi: gratis, dekat, fasilitas elite. Itulah sisi positif yang saya sebut sebagai pemerataan mutu. Anak pintar tak perlu lagi jadi perantau. Ekonomi nagari pun bergerak—kantin, laundry, kos, UMKM sekitar hidup. Efeknya sudah terasa saat Pak Menteri Abdul Mu’ti meresmikan Unit Sekolah Baru di Sarilamak, 17 April 2026 lalu.

Tapi, cerita tidak berhenti di situ.

Saya pernah menjadi saksi bagaimana proyek besar di tanah ulayat berakhir ricuh. Dan SNT punya potensi yang sama. Tanah seluas 20–30 hektare di Sumatera Barat itu tidak mudah didapat. Tanah ulayat, tanah nagari, tanah adat begitu dominan. Jika proses pembebasan lahan tidak transparan, maka konflik agraria akan menyala. Kita sudah punya banyak pelajaran pahit dari proyek strategis nasional sebelumnya.

Lalu, ada masalah lain yang lebih halus tapi tak kalah berbahaya: kecemburuan sosial. Coba bayangkan, di sebelah SNT yang megah dengan lapangan futsal dan laboratorium robotik, berdiri sebuah SD negeri dengan atap bocor. Tanpa program peningkatan sekolah sekitar, maka yang terjadi justru jurang yang melebar. Akan muncul narasi “anak SNT” vs “anak sekolah biasa.” Ini racun perlahan bagi kohesi sosial di nagari.

Dan efeknya tidak berhenti di situ. Harga tanah di radius 1–2 kilometer dari SNT pasti meroket. Pedagang kecil yang tak sanggup bayar sewa akan tergusur. Warga asli yang ekonomi pas-pasan bisa jadi penonton di kampung sendiri. Sebuah ironi yang disebut gentrifikasi. Apakah pemerintah sudah punya skema mitigasi? Saya belum melihatnya.

Jangan lupa soal guru. Kurikulum STEAMS butuh guru yang bukan hanya pandai mengajar, tapi juga bisa ngoding, bikin robot, dan fasih bahasa asing. Apakah BBPMP Sumatera Barat sudah punya peta jalan re-skilling guru? Atau kita hanya akan punya gedung megah dengan pengajar yang gagap teknologi? Data 2025 baru bicara distribusi interactive panel, bukan kompetensi manusia di baliknya.

Terakhir, yang paling krusial: siapa yang benar-benar bersekolah di SNT? Tanpa regulasi tegas, jangan kaget jika SNT diserbu siswa dari kota besar yang “titip alamat” ke daerah. Akibatnya, anak nagari sekitar justru tidak kebagian kursi. Saya mendesak: kuota 60–70 persen untuk siswa lokal harus dikunci dalam Peraturan Menteri, bukan sekadar imbauan.

Saya tidak anti-SNT. Sebaliknya, saya mendukung ide besarnya. Tapi, sejarah proyek strategis nasional di Indonesia sering kali berulang: megah di awal, bermasalah di tengah, mangkrak di akhir—semua karena mengabaikan detail sosial.

Oleh karena itu, agar SNT benar-benar membumi di daerah, saya titipkan empat prasyarat:

1. Transparansi lahan dari hulu. Umumkan kriteria lokasi dan buka kanal pengaduan agraria sejak survei awal.
2. Paket anti-jurang. Setiap satu SNT dibangun, wajib ada lima sekolah penyangga di sekitarnya yang direvitalisasi total.
3. Kuota lokal plus beasiswa asrama. Minimal 70 persen siswa dari kabupaten lokasi SNT. Anak miskin sekitar wajib mendapat asrama gratis.
4. Ekosistem UMKM nagari. Kantin, laundry, katering harus dikelola warga sekitar, bukan vendor dari luar kota.

Rapat koordinasi UPT pada 28 April 2026 sudah menegaskan arah SNT. Sumatera Barat punya peluang besar menjadi model. Tapi ingat: tepat lokasi, tepat sasaran siswa, dan tepat pemberdayaan warga adalah harga mati.

Tanpa itu, SNT akan berdiri megah seperti menara gading: indah dipandang, tapi tak pernah menyentuh tanah.

Salam dan bahagia.
Advokat Ki Jal Atri Tanjung

Related posts