Khairunas Puji Aplikasi E-Perda Rancak Milik Kemenkum Ham Sumbar

  • Whatsapp
Bupati Solok Selatan, H. Khairunas
Bupati Solok Selatan, H. Khairunas

MINANGKABAUNEWS.COM, SOLOK SELATAN – Bupati Solok Selatan, H. Khairunas memuji aplikasi E-Perda Rancak milik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar karena memudahkan dalam pembuatan serta harmonisasi rancangan peraturan daerah.

“Kehadiran E-Perda Rancak sangat membantu pemerintah dalam membuat atau harmonisasi rancangan peraturan daerah, karena lebih mudah dan efisien,” kata Khairunnas, Kamis (2/6/2022).

Read More

Ia mengatakan dengan aplikasi yang berbasis dalam jaringan (online) itu pihak pemerintah daerah tidak perlu lagi sering bolak-balik ke Kantor Kemenkumham Sumbar di Kota Padang yang menempuh waktu sekitar empat jam.

“Tentunya kami mendukung aplikasi ini karena bisa menghemat biaya, tenaga, dan waktu. Pelayanan baik yang ditunjang oleh teknologi informasi harus terus didorong,” katanya.

Ia menyebutkan pada 2021 ada empat Perda di Solok Selatan yang diproses melalui aplikasi E-Perda Rancak. (rls)

Related posts