Negara Hadir! Gubernur Sumbar Gercep Luncurkan Program ASN Peduli, Ratusan Ribu Pekerja Rentan Kini Bernapas Lega

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Di tengah gemuruh pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengingatkan satu hal yang tak kalah penting: negara harus hadir untuk yang paling kecil, paling pinggir, dan paling rentan.

Pernyataan itu ia tegaskan saat meluncurkan Program ASN Peduli Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan, dalam sebuah sosialisasi kolaborasi antara Pemprov Sumbar dan BPJS Ketenagakerjaan, di Hotel Pangeran Beach, Padang, Rabu (20/5/2026).

Di hadapan para kepala OPD dan jajaran BPJS, Mahyeldi membuka mata publik bahwa di balik hiruk-pikuk kota, masih ada ribuan petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian, guru mengaji, marbot, hingga sopir angkutan yang bekerja tanpa jaring pengaman. Jika jatuh sakit atau celaka, bukan hanya mereka yang menderita, tapi seluruh keluarga ikut terdampak.

“Kondisi ini harus jadi perhatian kita semua. Jangan sampai ada pekerja rentan yang terluka, lalu keluarganya jatuh miskin. Negara wajib hadir,” tegas Mahyeldi dengan suara lantang.

Ia tak ingin program ini hanya sekadar seremonial administratif. Lebih dari itu, gubernur berkumis tebal itu menyebutnya sebagai gerakan moral, gerakan solidaritas, dan bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat kecil. Program ini, menurutnya, sejalan dengan sederet instruksi presiden, mulai dari Inpres No. 2 Tahun 2021 hingga Inpres No. 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan ekstrem.

Fakta yang dipaparkannya cukup menohok: per April 2026, dari total 2,6 juta angkatan kerja di Sumbar, baru 674.841 pekerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih nyaris 1,9 juta pekerja belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka ini ibarat berjalan di atas tali tanpa jaring pengaman.

Nah, melalui gerakan ASN Peduli inilah, Pemprov Sumbar ingin menutup celah tersebut. Bahkan, gubernur memastikan program ini bakal dimonitor ketat setiap bulan, agar tepat sasaran dan tidak mandek di tengah jalan.

Kabar baik lainnya, iuran bagi pekerja informal hanya Rp8.400 per pekerja per bulan hingga Desember 2026, dan untuk sektor transportasi sampai Maret 2027. Angka yang sangat kecil untuk ukuran ketenangan hati saat bekerja.

Apresiasi pun mengalir dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Afrialdi. Ia berterima kasih atas dukungan penuh Pemprov Sumbar, dan berkomitmen untuk terus memperluas kepesertaan. Sebagai bukti nyata perlindungan itu bekerja, dalam acara yang sama, BPJS juga menyerahkan klaim manfaat periode Januari-April 2026 sebesar Rp295,19 miliar lebih.

“Semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin kuat ketahanan ekonomi keluarga Sumbar,” pungkas Afrialdi.

Dengan langkah ini, harapan baru bagi para pekerja rentan di ranah Minang pun mulai bersemi. Bukan sekadar kartu, tapi jaminan bahwa negara benar-benar ada saat mereka paling membutuhkan. (adpsb/rmz/bud)

Related posts