Polsek KPGD Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Para Pelajar

  • Whatsapp
Penyuluham Hukum kepada para pelajar oleh Kapolsek KPGD, Iptu Robbi Gunawan SH.MH
Penyuluham Hukum kepada para pelajar oleh Kapolsek KPGD, Iptu Robbi Gunawan SH.MH

MINANGKABAUNEWS.COM, SOLOK SELATAN – Guna menekan tindak kenakalan remaja di wilayah hukum. Kepolisian Sektor Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Solok Selatan berikan penyluhan hukum kepada para pelajar SMP 4 Solok Selatan. Kegiatan yang digelar usai shalat dzuhur berjamaan ini terbalut dalam program Polisi Sahabat Anak.

Kapolsek KPGD, Iptu Robbi Gunawan SH.MH mengatakan, pada usia remaja ini pelajar rentan terjerus dalam tindak kenakalan. Maka dari itu, perlu pembimbingan, penyulahan serta pembinaan sadar hukum dari sejak dini. Agar para remaja mengetahui batasan dan tindakan yang harus mereka lakukan. Sehingga, tidak bertentangan dengan hukum.

Read More

“Dalam kesempatan ini, kita mengajak para pelajar untuk menjadi manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT sebagai benteng diri dari berbagai tindak kenakalan serta dapat melindungiri diri dari berbagai tindak kriminalitas,” jelasnya.

Kemudian, yang paling rentan terjadi di remaja saat ini. Penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, Polsek KPGD menghimbau para pelajar untuk menjauhi narkoba dan segala bentuk penyelahgunaannya. Selain merusak kesehatan, narkoba juga bisa merusak mental bagi para penggunannya.

“Selain itu, kita juga mengingatkan para pelajar untyk tidak melakukan tindakan tawuran antar sesama yang telah menjadi tren di kalangan pelajar. Selain dapat merugikan diri sendiri juga berdampak kepada orang lain. Kemudian berujung terhadap tindakan hukum,” katanya.

Terakhir, pesan terpenting bagi para pelajar untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dijalan raya. Hindari mengendarai kendaraan bagi yang belum cukup umur serta melakukan balap-balapan di jalan raya. Agar terhindar dari pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. (rls)

 

 

Related posts