MINANGKABAUNEWS.COM, PAYAKUMBUH — Kelurahan Payolansek, Kota Payakumbuh, memperkuat pelaksanaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) guna mendekatkan akses layanan dasar sekaligus menekan angka stunting dan kemiskinan di tengah masyarakat.
Lurah Payolansek Aldi Kristian mengatakan, penguatan Posyandu 6 SPM merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, agar pelayanan pemerintah semakin dirasakan langsung oleh warga di tingkat kelurahan.
“Bapak Wali Kota Zulmaeta ingin posyandu benar-benar hadir membantu masyarakat, menekan stunting, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Payakumbuh,” kata Aldi, Selasa (5/5/2026).
Menurut Aldi, konsep Posyandu 6 SPM tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi diperluas mencakup enam bidang pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Enam bidang tersebut meliputi sektor kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pendidikan, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).
Ia menjelaskan, kegiatan pelayanan terpadu itu dilaksanakan rutin setiap Senin pertama pada awal bulan sebagai sarana koordinasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah melalui lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pelaksanaan rutin ini memudahkan masyarakat mengakses layanan dasar sekaligus menjadi ruang koordinasi antara masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.
Aldi menuturkan, pelaksanaan program tersebut juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu yang mendorong penguatan fungsi posyandu sebagai pusat layanan sosial dan pembangunan masyarakat.
Menurut dia, keberadaan regulasi itu memberi landasan bagi pemerintah kelurahan untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik agar lebih efektif, terukur, dan tepat sasaran bagi warga.
“Dengan payung regulasi yang jelas, kami bisa mengintegrasikan berbagai layanan sehingga lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Ia menambahkan, forum Posyandu 6 SPM juga menjadi ruang bagi masyarakat menyampaikan persoalan yang dihadapi secara langsung di lingkungan mereka, mulai dari persoalan sosial hingga kebutuhan layanan dasar lainnya.
Berbagai masukan dari masyarakat tersebut, lanjut Aldi, akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi OPD teknis untuk menyusun solusi sesuai kewenangan masing-masing.
“Banyak persoalan yang teridentifikasi langsung dari masyarakat, dan itu menjadi bahan bagi OPD untuk bergerak cepat memberikan solusi,” ucapnya.
Pemerintah Kelurahan Payolansek, kata Aldi, berkomitmen terus memperkuat implementasi Posyandu 6 SPM karena dinilai mampu mempercepat pemerataan pelayanan dasar dan pembangunan di tingkat akar rumput.
“Posyandu 6 SPM ini menjadi instrumen kita dalam memastikan pelayanan dasar benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (akg)






