MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Pemerintah Daerah Kota Solok merombak habis-habisan jajaran di Dinas Pendidikan Kota Solok. Terutama dijabatan kepala sekolah Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Tercatat sebanyak dua puluh sembilan orang kepala sekolah ditingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama dimutasi. Proses mutasi ini digelar di aula Dinas Pendidikan Kota Solok, Selasa (22/2/2022) di Tembok Kelurahan Nan Balimo.
Mutasi sebanyak 29 kepala sekolah SD dan SMP ini berdasarkan Surat Walikota Solok Nomor : 188.45-169-2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Guru Yang diberi tugas sebagai kepala sekolah pertama dan sekolah dasar negeri dilingkungan Pemerintah Daerah.
Pengangkatan 5 orang pengawas SD dan 5 orang pengawas SMP berdasarkan Surat Keputusan Walikota Solok Nomor : 188.45-170-2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional pengawas sekolah dalam lingkungan pemerintah daerah.
Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra mengatakan sektor pendidikan merupakan sektor yang berperan penting dan menentukan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia demi masa depan bangsa.
“Kepala sekolah bertanggungjawab melahirkan inovasi-inovasi baru demi kemajuan dunia pendidikan di Kota Solok. Inovasi yang mampu memajukan dan meningkatkan serta melahirkan generasi muda yang berkualitas,” kata Dhani.