MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Pj. Sekdaprov Sumbar), Yozawardi Usama Putra, secara resmi membuka Forum Perangkat Daerah untuk penyelarasan Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumbar di Aula Kantor Gubernur, Kamis (17/4/2025).
Dalam sambutannya, Yozawardi menekankan pentingnya kegiatan ini agar dokumen Renstra 2025–2029 yang tengah disusun dapat merespon kebutuhan para pemangku kepentingan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kita berharap kegiatan ini memberikan banyak masukan berharga, sehingga dokumen Renstra yang dihasilkan benar-benar relevan dan solutif,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan adanya perbedaan signifikan dalam penyusunan Renstra kali ini dibandingkan periode sebelumnya. Kini, Sekretariat Daerah disusun sebagai satu kesatuan perangkat daerah, bukan lagi berdasarkan pembagian biro secara terpisah seperti sebelumnya.
“Penyusunan saat ini memposisikan Sekretariat Daerah sebagai satu kesatuan, sementara biro-biro diperlakukan sebagai unit kerja. Ini berbeda dari sebelumnya yang disusun secara terpisah antar biro,” terang Yozawardi.
Pendekatan ini, lanjutnya, telah sejalan dengan ketentuan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, serta Surat Edaran Gubernur Sumbar Nomor 050/44/II/P2EPD/Bappeda-2025.
Renstra Setdaprov Sumbar Tahun 2025–2029 diharapkan dapat memberi kontribusi nyata dalam mewujudkan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar untuk periode 2025–2030, yaitu “Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan”, yang dijabarkan ke dalam delapan misi utama.
Beberapa di antaranya mencakup:
1. Gerak Cepat Sumbar Unggul (Pendidikan Merata, Kesehatan Berkualitas),
2. Gerak Cepat Sumbar Sejahtera (Lumbung Pangan dan Ekonomi Berkelanjutan),
3. Gerak Cepat Sumbar Berdaya (Nagari sebagai Pusat Kemajuan),
4. Gerak Cepat Sumbar Maju (Sumbar sebagai pusat perdagangan dan bisnis di wilayah barat Sumatera),
5. Gerak Cepat Sumbar Kuat (Infrastruktur adil dan responsif terhadap bencana),
6. Gerak Cepat Sumbar Harmonis (Kehidupan adat dan budaya yang berlandaskan agama serta kearifan lokal),
7. Gerak Cepat Sumbar Kreatif (Daya saing pariwisata dan ekonomi kreatif UMKM),
8. Gerak Cepat Sumbar Responsif (Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang Efektif).
Yozawardi menyampaikan bahwa lima tahun ke depan, fokus utama Setdaprov Sumbar adalah mendukung misi kedelapan, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan peningkatan kualitas layanan publik.
Dalam kesempatan yang sama, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Biro Adpim, Dirae Novera, yang mewakili Kepala Biro Adpim menyebut bahwa forum perangkat daerah untuk penyusunan Renstra ini merupakan yang pertama sejak diberlakukannya Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur dan unit kerja Sekretariat Daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Dulu penyusunan Renstra dilakukan per biro, sekarang menjadi satu kesatuan. Perubahan ini sudah berlaku sejak Mei 2021,” jelas Dirae.
Ia menambahkan, setelah arahan narasumber disampaikan, forum akan dilanjutkan dengan sesi desk yang membahas masing-masing biro bersama mitra dari kabupaten/kota.
“Di tahap itu, rincian Renstra per biro akan dibahas lebih dalam dan disempurnakan,” tutupnya.
(adpsb)