MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengungkap motif di balik insiden penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar (34), yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. Kejadian ini berlangsung di area parkir Mapolres Solok Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menjelaskan bahwa aksi tragis tersebut dilatarbelakangi ketidaksenangan pelaku terhadap korban. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka merasa tidak senang karena korban menindak secara hukum rekanan pelaku di Polres Solok Selatan,” ujar Andry pada Sabtu (23/11/2024).
Menurut Andry, sebelum insiden penembakan, AKP Dadang sempat meminta bantuan Kapolres Solok Selatan agar melepaskan rekanannya yang terjerat kasus hukum. Namun, permintaan tersebut tidak mendapat tanggapan, yang kemudian memicu tindakan fatal.
Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Hidayat Asykuri Ginting, menambahkan bahwa rekanan pelaku diduga terlibat dalam aktivitas tambang galian batu ilegal. “Kami masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam melindungi aktivitas tersebut,” jelasnya.
Saat ini, AKP Dadang Iskandar telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Selain menghadapi ancaman hukuman pidana berat, ia juga terancam pemecatan karena pelanggaran kode etik profesi.
“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi sudah dilakukan, begitu pula hasil visum telah kami terima untuk melengkapi penyelidikan,” ungkap Kombes Pol Andry.
Peristiwa ini mengguncang institusi kepolisian dan menjadi peringatan serius mengenai pentingnya pengawasan terhadap konflik internal yang dapat berdampak fatal.