Jangan Sembarangan Beli Hewan Kurban! Pemkot Padang Kasih Label Khusus yang Wajib Diketahui

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, ada satu kabar penting bagi warga Padang yang ingin berkurban. Pemerintah Kota Padang kini resmi memberikan label khusus pada hewan ternak yang dinyatakan sehat dan laik kurban. Tanda ini berupa penning atau label telinga berwarna putih, dan menjadi jaminan resmi dari Pemkot bahwa daging yang nanti dikonsumsi aman.

“Hewan ternak yang sehat dan laik kurban kami beri label khusus,” ujar Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan Kota Padang, drh Yasir Irawan, Kamis (…). Label putih itu bukan sekadar tempelan, melainkan tanda bahwa hewan tersebut telah melalui pemeriksaan fisik ketat oleh tim kesehatan hewan Dinas Pertanian setempat.

Salah satu lokasi yang menjadi titik pemeriksaan adalah Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo. Di sana, petugas memeriksa 69 ekor sapi satu per satu. Hasilnya, selama tiga hari terakhir, lebih dari 60 persen hewan yang diperiksa dinyatakan sehat dan dipasangi label. Sisanya tidak mendapat label karena masalah usia atau cacat fisik yang membuatnya tidak memenuhi syarat kurban.

Yasir menegaskan, langkah ini adalah komitmen Pemkot Padang untuk memberi rasa aman bagi masyarakat yang ingin berkurban. “Ini jaminan untuk shohibul kurban bahwa hewannya sehat dan laik,” jelasnya.

Pengecekan sendiri sudah dimulai sejak 4 Mei 2026 dan akan terus berlangsung hingga H-2 Idul Adha. Tiga tim pemeriksa telah dikerahkan untuk menyisir seluruh penampungan hewan di wilayah Padang secara bergantian. Pemkot juga mengimbau para pedagang dan peternak proaktif melaporkan kondisi ternaknya agar segera divalidasi.

Jadi, sebelum membeli hewan kurban, pastikan ada label putih di telinganya. Jangan sampai salah pilih!

Related posts