Gawat! Ratusan Ribu Pekerja di Padang Tak Dilindungi, Wali Kota sampai Gelar Rapat Darurat

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Suasana di Kinol Bistro Padang, Senin (4/5/2026) malam itu terasa berbeda. Bukan sekadar santap malam biasa, Wali Kota Padang, Fadly Amran, sengaja mengumpulkan para pimpinan perusahaan. Ada yang mengganjal pikirannya. Dan begitu ia buka suara, semua yang hadir langsung terdiam.

Angka yang ia beberkan sungguh memprihatinkan. Meski 138.299 pekerja di Padang sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, jumlah yang justru tak tersentuh perlindungan sosial jauh lebih besar. 232.315 orang—mayoritas dari sektor informal: pengemudi ojek, tukang bengkel, pedagang kecil, hingga para freelancer yang kerap luput dari radar jaminan kerja.

“Ini tanggung jawab kita bersama,” tegas Fadly dengan nada geram yang dicampur prihatin. “Mereka ini pekerja berisiko tinggi. Kalau sakit, apalagi kecelakaan kerja, nasibnya bisa apa? Tidak ada yang menjamin.”

Pemerintah Kota Padang sebenarnya sudah bergerak. Lewat APBD, mereka melindungi 10.103 pekerja rentan. Targetnya, angka itu harus melesat jadi 37.648 orang. Tetapi itu masih jauh dari harapan universal coverage yang dicanangkan Kementerian Dalam Negeri: 32 persen dari total pekerja harus terlindungi. Saat ini, baru sekitar 25 persen yang tercapai.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Afrialdi, ikut buka suara. Menurutnya, masih ada selisih yang sangat besar dan harus segera dikejar. Maka dari itu, ia memandang tepat sasaran ajakan Wali Kota.

“Kami dorong dunia usaha untuk berkontribusi lewat CSR. Ini bukan amal biasa, ini menyelamatkan nyawa pekerja kita,” pungkas Afrialdi.

Fadly pun tak mau basa-basi lagi. Di depan para pelaku usaha, ia menggaskan: alokasikan CSR kalian untuk perlindungan pekerja rentan. Bukan sekadar seremonial, tapi kebutuhan mendesak yang tak bisa ditunda.

“Mari kita lakukan sekarang,” katanya menutup pertemuan. Ruangan pun hening, seolah menyadari betapa besar beban yang harus segera dipikul bersama.

Related posts