MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Sembilan puluh enam orang lagi Calon Pegawai Negeri Sipil formasi tahun 2021 dan PPPK bergabung dengan jajaran Aparatur Sipil Negara Pemerintah Daerah Kota Solok.
Bergabungnya ke sembilan puluh enam orang Calon Pegawai Negeri Sipil ini ditandai dengan penyerahan SK (Surat Keputusan) Pengangkatan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) formasi tahun 2021, dan PPPK (Pegawai Pemerintahdengan Perjanjian Kerja) oleh Walikota Solok Zul Elfian Umar, Kamis (11/5/2021) di Gedung Kubuang Tigo Baleh Lukah Pandan.
Dari sembilan puluh enam calon pegawai negeri sipil ini, lima puluh enam orang merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (golongan II), dan empat puluh orang dari CPNSD formasi tahun 2021, dengan pangkat golongan III.
Walikota Solok dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bergabung dengan jajaran Aparatur Sipil Negara Pemerintah Daerah Kota Solok.
“Hari ini, Surat Keputusan Pengangkatan CPNS dan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK sudah saudara terima. Berbagai ujian dan tantangan sudah saudara lewati, dan tidak lama lagi anda sepenuhnya menjadi PNSD Kota Solok. Dengan bergabungnya saudara dengan Pemko Solok, maka amanah dan tanggungjawab sebagai pelayan publik ada ditangan saudara. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh,” pesan Wako.